BKPP Demak Catat 202 ASN Belum Menikah, Mayoritas Perempuan Berusia Muda

BKPP Demak ASN Jomblo Arusutama

Kepala BKPP Demak, Herminingsih, saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (19/8). Foto: Sam

ARUSUTAMA.com – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Demak melaporkan bahwa hingga 1 Agustus 2024, terdapat 202 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum menikah. Dari jumlah tersebut, 83 di antaranya adalah pria, sedangkan 119 lainnya adalah wanita.

Kepala BKPP Kabupaten Demak, Herminingsih, menjelaskan bahwa jumlah total ASN di Demak mencapai 7.978 pegawai. Dari angka tersebut, 202 ASN masih lajang, terdiri dari 83 pria dan 119 wanita.

Menurutnya, ASN yang menikah untuk pertama kali tidak diwajibkan mengajukan izin, melainkan hanya melaporkan pernikahannya melalui pengisian blangko laporan pernikahan, yang kemudian diproses untuk tunjangan keluarga.

“Rentang usia ASN yang belum menikah berkisar antara 20 hingga 30 tahun,” ungkap Herminingsih, Senin (19/8).

Dia juga menambahkan bahwa ada 405 ASN yang berstatus janda atau duda, dengan rincian 45 duda dan 360 janda. Faktor penyebab status ini antara lain adalah kematian pasangan, perceraian, dan faktor lainnya.

Selain itu, Herminingsih menjelaskan bahwa dari total ASN di Kabupaten Demak, 5.046 adalah perempuan dan 2.932 adalah laki-laki. Jumlah ASN PNS sendiri mencapai 5.360, sementara 2.618 lainnya berstatus PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Sektor Dinas Pendidikan menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan jumlah ASN terbanyak, terutama karena banyaknya guru dengan berbagai latar belakang. Di sisi lain, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) memiliki jumlah ASN paling sedikit.

“Tahun ini, meskipun fokus masih pada PPPK, pemerintah juga membuka kembali penerimaan CPNS, dengan porsi PPPK yang sudah mencapai 30 persen,” tutup Herminingsih.