Dipertan Pangan Demak Gelar Vaksinasi Rabies Gratis: Upaya Cegah Penyebaran Penyakit Berbahaya

Vaksinasi Rabies

Pamflet pengumuman Vaksinasi Rabies gratis

ARUSUTAMA.com – Dalam rangka memperingati Hari Anti Rabies Sedunia yang jatuh pada 28 September 2024, Dinas Pertanian dan Pangan (Dipertan Pangan) Kabupaten Demak akan mengadakan kegiatan vaksinasi rabies gratis bagi hewan peliharaan, khususnya anjing dan kucing.

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada Selasa, 26 September 2024, di Puskesmas Hewan (Puskeswan) Dempet mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Menurut Kepala Dipertan Pangan Demak, Agus Herawan, vaksinasi ini bertujuan untuk menekan penyebaran rabies, penyakit berbahaya yang bisa menyerang manusia melalui gigitan hewan peliharaan yang terinfeksi.

“Saat ini terdapat banyak kasus hewan peliharaan yang terpapar rabies dan berpotensi menularkannya kepada manusia. Oleh karena itu, vaksinasi ini menjadi langkah penting untuk melindungi kesehatan masyarakat serta hewan peliharaan,” ungkap Agus di Kantornya, Selasa (17/9).

Agus menambahkan, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemilik hewan yang ingin mendaftarkan hewan peliharaan mereka. Syarat tersebut antara lain hewan tidak boleh dalam keadaan bunting, harus berupa anjing atau kucing dengan usia minimal enam bulan, dan pemilik harus memiliki KTP Demak. Setiap formulir pendaftaran hanya berlaku untuk satu ekor hewan.

“Kami mengajak para pemilik anabul (anak bulu, sebutan untuk anjing dan kucing) untuk segera mendaftar sebelum kuota habis,” imbuh Agus.

Pendaftaran vaksinasi rabies ini bersifat terbatas, dan pemilik hewan peliharaan disarankan segera menghubungi drh. Heni Puspandari (0812-3153-2415) atau drh. Estee Julia (0857-4367-9626) untuk mendaftar. Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Jawa Tengah.