Miris, Anak SD Tertangkap Bawa Miras di Acara Dangdut Demak

Anak SD tertangkap bawa Miras

Polres Demak Amankan Miras dari Anak SD di Acara Orkes Dangdut Desa Bango, Demak Kota, Minggu (29/9). Foto: ist

ARUSUTAMA.com – Demi menjaga ketertiban dan keamanan, Polres Demak bersama TNI melaksanakan pengamanan pertunjukan orkes dangdut yang digelar di Desa Bango, Kecamatan Demak Kota, Minggu (29/9).

Pengamanan ini diawali dengan apel pasukan yang dipimpin oleh AKP Supardiono, Kasubbag Dalprograr Bagren Polres Demak, mewakili Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha. Setelah apel, dilaksanakan pemeriksaan terhadap penonton sebelum pertunjukan dimulai.

AKP Supardiono menyampaikan bahwa pihak kepolisian mengambil langkah pencegahan guna memastikan acara berlangsung aman dan kondusif.

“Kami melakukan pemeriksaan terhadap penonton yang membawa atau telah mengonsumsi minuman keras (Miras). Mereka yang membawa Miras, mirasnya kami amankan, sedangkan yang sudah meminumnya ditempatkan di ruang khusus,” ungkapnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas berhasil menyita puluhan botol Miras pabrikan maupun tradisional. Yang mengejutkan, seorang anak sekolah dasar (SD) turut membawa Miras.

“Hal ini sangat disayangkan, karena anak-anak sudah terlibat dalam konsumsi Miras,” tambah Supardiono.

Ia juga menegaskan bahwa mayoritas keributan di acara musik dangdut biasanya dipicu oleh pengaruh Miras.

“Penonton yang mabuk cenderung berbuat onar dan memicu perkelahian dengan sesama penonton maupun pejoget,” jelasnya.

Supardiono kemudian mengimbau masyarakat untuk tidak menjual, membeli, atau mengonsumsi Miras, mengingat dampak buruknya terhadap kesehatan dan perilaku.

“Kami meminta masyarakat untuk melapor jika mengetahui adanya penjualan Miras, dan orang tua harus lebih waspada dalam mengawasi anak-anak mereka,” tutupnya.