Kemenag Demak Tegaskan Komitmen Netralitas ASN Jelang Pilkada 2024

Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) Demak berorasi di Halaman Gedung Kemenag Demak, Rabu (16/10). Foto: ist
ARUSUTAMA.com – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Demak menerima audiensi dari Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) Demak, untuk membahas isu mengenai netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada 2024.
Pertemuan tersebut fokus pada potensi keberpihakan ASN di tengah proses politik, berlangsung di Ruang Rapat Kantor Kemenag Demak, Rabu (16/10).
AMPD menyampaikan kekhawatiran terkait kemungkinan keterlibatan ASN dalam mendukung pasangan calon tertentu.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kemenag Demak, M. Afief Mundzir, menegaskan bahwa audiensi ini menjadi momen penting untuk menjaga demokrasi tetap berjalan dengan baik.
“Kedatangan Aliansi ini mencatat sejarah bahwa demokrasi harus menjadi sesuatu yang menyenangkan, bukan menakutkan,” ujar Afief.
Afief memastikan bahwa Kemenag Demak, baik secara kelembagaan maupun individu, berkomitmen untuk netral dalam Pilkada 2024. Ia menegaskan bahwa ASN di lingkungan Kemenag tidak akan terlibat dalam mobilisasi dukungan untuk pasangan calon mana pun.
“Kami memiliki hak konstitusional, tetapi dengan tegas tidak akan melakukan mobilisasi untuk pasangan tertentu,” tambahnya.
Lebih lanjut, Afief mengimbau agar pihak-pihak yang menemukan indikasi pelanggaran netralitas ASN melaporkannya kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan tidak membuat penilaian berdasarkan asumsi tanpa bukti.
“Jangan menilai hanya dari asumsi. Laporan dengan bukti konkrit sangat penting,” tegas Afief.
Selain itu, Afief menyampaikan apresiasi kepada AMPD yang berhasil menggerakkan masyarakat untuk hadir dalam audiensi. Ia berharap semangat ini terus berlanjut hingga pelaksanaan Pilkada 2024 dengan mendorong partisipasi aktif dalam pemungutan suara.
“Jangan hanya datang ke sini, tapi pastikan hadir di TPS pada 27 November 2024, karena itu adalah wujud demokrasi yang nyata,” imbaunya.
Dalam suasana yang lebih santai, Afief sempat bercanda dengan mengajak Aliansi kembali lima tahun mendatang, ketika ia berencana maju sebagai calon Bupati Demak pada 2029.
Di sisi lain, Koordinator AMPD, Sahal Mahfudz, menekankan pentingnya peran Kemenag dalam menjaga netralitas lembaga pendidikan agama, yang rentan dimanfaatkan sebagai alat politik.
“Kemenag memiliki legitimasi terhadap lembaga keagamaan, seperti madrasah dan Diniyah, yang bisa diarahkan untuk kepentingan politik tertentu jika tidak diawasi dengan ketat,” kata Sahal.
Ia sepakat bahwa netralitas ASN di lingkungan Kemenag harus dijaga secara tegas agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan dalam proses politik yang sedang berlangsung.
