Jelang Masa Tenang, KPU Demak Siap Bersihkan APK dan Gelar Doa Bersama

KPU Demak bersama Bawaslu gelar Rapat koordinasi di Aula KPU, Kamis (21/11). Foto: Sam
ARUSUTAMA.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak terus mematangkan persiapan menjelang masa tenang Pemilu Serentak 2024.
Rapat koordinasi ini membahas berbagai langkah untuk memastikan pelaksanaan pemilu berjalan tertib, mulai dari pembersihan alat peraga kampanye (APK) hingga distribusi logistik dan lainnya, digelar di Aula KPU Demak, Kamis (21/11).
Anggota KPU Demak Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, M. Imaduddin, menjelaskan bahwa masa tenang yang berlangsung pada 24-26 November 2024 harus bebas dari segala bentuk kampanye.
“Seluruh kegiatan kampanye harus dihentikan pada masa tenang. Pembersihan APK yang difasilitasi KPU akan dilakukan pada 24 November, sementara APK yang dibuat oleh tim pasangan calon akan dibersihkan di tingkat desa oleh masing-masing LO,” ungkap Ipung sapaan akrabnya.
Ipung juga menyampaikan bahwa kegiatan debat publik sebagai bagian dari kampanye telah berjalan dengan lancar.
“Kami berharap suasana kondusif ini terus terjaga hingga proses pemungutan suara selesai,” tambahnya.
Sebagai bagian dari upaya menciptakan suasana khidmat menjelang pemilu, KPU akan menyelenggarakan sejumlah kegiatan keagamaan.
“Kami akan menggelar khataman Al-Qur’an, manakib, dan doa bersama di Masjid Agung Demak. Acara ini akan ditutup dengan santunan kepada masyarakat,” ujar Ipung.
Di tingkat desa, Panitia Pemungutan Suara (PPS) juga akan melaksanakan kegiatan serupa.
Persiapan logistik menjadi salah satu prioritas dalam rapat koordinasi tersebut. Anggota KPU Demak Divisi Teknis Penyelenggaraan, Hendi Adi Saputra, menjelaskan bahwa distribusi logistik dari gudang KPU ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan dimulai pada 22-23 November.
“Logistik harus tiba di PPK tepat waktu, dan dari sana akan didistribusikan ke PPS pada 24-25 November. Kemudian, PPS akan menyalurkan ke KPPS pada 26 November,” jelasnya.
Hendi juga menekankan pentingnya menjaga kelancaran proses distribusi.
“Tidak boleh ada logistik yang tercecer. Semua harus didata dan diawasi dengan baik oleh PPK dan PPS,” tambahnya.
Pada rapat tersebut, Hendi juga menyoroti teknis pemungutan suara serta potensi permasalahan yang mungkin muncul di lapangan.
“Formulir pemberitahuan (C6) sudah tercetak oleh PPK dan PPS, dan harus disebarkan ke pemilih paling lambat enam hari sebelum pemungutan suara. Pemilih diwajibkan membawa KTP elektronik saat mencoblos,” katanya.
Ia mengingatkan penyelenggara pemilu di tingkat PPK, PPS, dan KPPS untuk lebih teliti dalam mencatat data pemilih.
“Sering kali terjadi kesalahan dalam mencatat daftar hadir pemilih, terutama dalam membedakan kategori Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTB), dan Pemilih Khusus (DPK). Kesalahan ini bisa menimbulkan potensi sengketa,” tegasnya.
Potensi pencoblosan ganda juga menjadi perhatian utama. KPU sudah mengantisipasi adanya pemilih yang mencoba mencoblos lebih dari satu kali, misalnya dengan tidak mencelupkan tinta secara benar.
“Penyelenggara di TPS harus memastikan hal ini tidak terjadi,” ujar Hendi.
KPU Demak berharap, dengan persiapan yang matang dan kerja sama semua pihak, Pemilu Serentak 2024 dapat berlangsung aman, tertib, dan demokratis.
“Kami mengimbau seluruh penyelenggara dan masyarakat untuk menjaga komitmen bersama demi kesuksesan pemilu ini,” pungkasnya. (Sm)
