Korban Penipuan Tiket Indonesia vs Filipina Tempuh Jalur Hukum, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Penipuan Tiket Timnas

Para korban didampingi Pengacara mengajukan langkah hukum terkait penipuan tiket laga Indonesia Vs Filipina ke Polresta Surakarta. Foto: ist

ARUSUTAMA.com – Sebanyak tujuh korban penipuan tiket pertandingan Indonesia vs Filipina melaporkan kasus ini ke Polresta Surakarta. Didampingi kuasa hukum Muhammad Afif Fauzi dan Lilik Setiawan, para korban menempuh jalur hukum setelah merasa dirugikan oleh terduga pelaku, Respati Bayu Adhi (31), yang hingga kini belum menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan.

Kerugian akibat dugaan penipuan ini ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Pelaku, yang dikenal sebagai figur penting di dunia sepak bola nasional, menawarkan tiket pertandingan Indonesia vs Filipina pada 9 Desember 2024. Awalnya, transaksi berjalan lancar saat penjualan tiket laga Indonesia vs Laos. Namun, masalah mulai muncul ketika tiket untuk laga Indonesia vs Filipina tidak kunjung diberikan kepada para pembeli.

Salah satu korban, MI, mengungkapkan bahwa ia membeli 188 tiket dan telah mengirimkan sejumlah uang kepada Bayu. Namun, saat hari pertandingan tiba, tiket yang dijanjikan tak kunjung diterima. MI bahkan mengumpulkan para calon penonton di shelter, tetapi Bayu tidak dapat dihubungi hingga pertandingan selesai.

“Awalnya, saya percaya pada Bayu karena posisinya di dunia sepak bola nasional. Namun, setelah ini terjadi, kami merasa dirugikan dan memutuskan untuk membawa kasus ini ke jalur hukum,” ungkap MI, Selasa (24/12).

Senada dengan MI, korban lain seperti OK, SE, CS, dan RAP juga mengalami kerugian serupa. Mereka menyesalkan tindakan Bayu yang hingga kini tidak diketahui keberadaannya.

Kuasa hukum korban, Muhammad Afif Fauzi, menjelaskan bahwa total kerugian yang dialami para korban sangat signifikan.

“Hingga saat ini, sudah ada tujuh orang yang melapor kepada kami. Total kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah,” ujar Afif.

Afif bersama Lilik Setiawan memastikan akan mendampingi para korban dalam proses hukum hingga selesai. Mereka berharap Polresta Surakarta segera memanggil dan meminta keterangan dari terduga pelaku untuk menyelesaikan perkara ini. (GAR/beritaopini.id/Sam)