Ribuan Santri dan Alumni Ponpes Al Hidayat Gelar Aksi Solidaritas Tuntut Klarifikasi Ujaran Kebencian

Ribuan santri dan alumni Ponpes Al Hidayat, Krasak, gelar aksi solidaritas dengan beberapa spanduk tuntutan di Hal. Ponpes, Selasa (31/12). Foto: Sam
ARUSUTAMA.com – Ribuan alumni dan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Hidayat, Dukuh Krasak, Desa Temuroso, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak, menggelar aksi solidaritas bertema “Krasak Memanggil Santri Alumni Muhibbin”. Aksi ini sebagai respons atas ujaran kebencian yang disampaikan oleh Kyai Syarifuddin, Ketua Perjuangan Wali Songo Indonesia (PWI) Kabupaten Tegal, melalui media sosial. Aksi dipusatkan di halaman kediaman almarhum KH Misbachul Munir, Selasa (31/12).
Ujaran Kyai Syarifuddin dianggap menyinggung nasab Ba’alawi Gus Baedowi Misbah, pengasuh Ponpes Al Hidayat. Dalam unggahan tersebut, Syarifuddin menuduh Gus Baedowi lebih membela kaum Muhibbin dibandingkan leluhurnya, Wali Songo. Hal ini memicu ketersinggungan para santri dan alumni Ponpes Al Hidayat.
Aksi solidaritas ini dimulai dengan para santri berkumpul di halaman Ponpes membawa spanduk bertuliskan berbagai tuntutan. Di antaranya, “Kyaiku Harga Mati” dan “Marwah Guruku Marwahku.” Mereka menuntut Polres Demak menyeret Kyai Syarifuddin ke jalur hukum.
Sebelum aksi digelar, pihak Ponpes telah berupaya mencari Kyai Syarifuddin di rumah Nurul Mutaqin, Ketua PWI Kabupaten Demak, yang sering dikunjungi oleh Syarifuddin. Namun, keduanya tidak ditemukan. Ketidakhadiran ini memicu emosi pengurus dan santri, yang akhirnya melanjutkan aksi ke Polres Demak.
Polres Demak merespons cepat dengan mengadakan mediasi di kediaman almarhum KH Misbachul Munir. Dalam mediasi yang melibatkan pihak Ponpes dan aparat kepolisian, disepakati beberapa poin, antara lain:
- Polres akan memanggil Kyai Syarifuddin untuk klarifikasi atas ujaran kebencian tersebut.
- Kyai Syarifuddin diharuskan meminta maaf secara terbuka kepada pihak Ponpes Al Hidayat.
- Polres diberikan waktu 7 hari untuk menyelesaikan proses klarifikasi.
Dalam orasinya, pengasuh Ponpes Al Hidayat, Gus Syarifudin Hidayatullah, menegaskan pentingnya menjaga marwah para kyai.
“Kita sebagai santri tidak terima jika seorang kyai dihina. Jika tidak ada klarifikasi dalam waktu tujuh hari, kita akan bergerak lebih lanjut,” ujarnya. Ia juga meminta para santri menjaga kondusivitas, sambil tetap mengawal proses hukum.
Hal senada, Ketua Banser Demak, Teguh Ali Irfan, menambahkan bahwa kehadiran massa di Ponpes sama dengan aksi di Polres.
“Kami mengharapkan Kyai Syarifuddin datang ke Krasak untuk klarifikasi dan meminta maaf secara terbuka,” tegasnya.
Mediasi yang dihadiri oleh sejumlah pejabat Polres Demak, termasuk Kapolsek Guntur AKP M. Idzhar, Kasat Intelkam AKP Muhammad Bisri, dan Kasatreskrim AKP Winardi, berlangsung kondusif. Turut hadir tokoh NU Kecamatan Guntur seperti KH Tamim Romli, serta anggota Ansor dan Banser NU.
Dengan ultimatum tujuh hari yang diberikan, pihak Ponpes Al Hidayat menunggu langkah tegas dari Polres untuk Kyai Syarifuddin. Jika tuntutan tidak dipenuhi, aksi solidaritas akan berlanjut demi menjaga marwah kyai dan institusi pesantren. (Sm)
