Resmi Dikukuhkan, MUI Demak Perkuat Sinergi Ulama dan Pemerintah

Pengukuhan MUI Demak

Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Demak masa khidmat 2026–2031 berfoto bersama Bupati Demak usai prosesi pengukuhan di Pendopo Kabupaten Demak, menandai dimulainya peran baru dalam memperkuat pelayanan umat dan sinergi dengan pemerintah daerah. Foto: Sm

ARUSUTAMA.com – Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Demak masa khidmat 2026–2031 resmi dikukuhkan dalam sebuah acara khidmat di Pendopo Kabupaten Demak, Sabtu (25/4/2026). Momentum ini menjadi langkah awal penguatan peran ulama dalam menjawab tantangan sosial-keagamaan di tengah dinamika zaman.

Prosesi pengukuhan dipimpin langsung oleh Ketua MUI Provinsi Jawa Tengah, KH. Ahmad Darodji, yang secara resmi melantik jajaran pengurus baru di bawah kepemimpinan Ketua Umum KH. Abdullah Arif Kholil.

Dalam sambutannya, Ketua Panitia H. Afhan Noor, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan pijakan awal dalam merumuskan arah strategis organisasi lima tahun ke depan. Ia menyebut, MUI memiliki tanggung jawab besar dalam merespons kebutuhan umat secara relevan dan solutif.

Ketua Umum MUI Demak, KH Abdullah Arif Kholil, mengakui amanah yang diemban bukan hal ringan. Ia berharap dukungan seluruh elemen masyarakat agar kepengurusan yang baru dapat menjalankan tugas secara optimal.

“Kami memohon doa dan dukungan agar mampu mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Pengukuhan ini juga dirangkaikan dengan pembahasan program kerja MUI periode 2026–2031 yang difokuskan pada penguatan peran ulama dalam menjaga nilai keagamaan sekaligus merespons persoalan sosial yang berkembang.

Bupati Demak, dr. Hj. Eistianah, menegaskan pentingnya kolaborasi antara ulama dan pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial. Menurutnya, MUI memiliki peran strategis dalam memberikan pandangan keagamaan yang dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan daerah.

“MUI diharapkan mampu menjaga harmonisasi umat serta menjadi mitra pemerintah dalam menyelesaikan persoalan sosial secara bijak,” kata Eistianah.

Sementara itu, Ketua MUI Jawa Tengah, Ahmad Darodji, menekankan bahwa peran MUI tidak hanya sebagai pelayan umat (khodimul ummah), tetapi juga sebagai mitra kritis pemerintah (shodiqul hukumah). Ia juga mengingatkan bahwa menjadi pengurus MUI membutuhkan dedikasi tinggi, bahkan tidak jarang harus berkorban secara pribadi.

Selain itu, ia mendorong penguatan sinergi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) guna mendukung program pemberdayaan umat. Menurutnya, kolaborasi tersebut penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Dengan dikukuhkannya kepengurusan baru ini, MUI Kabupaten Demak diharapkan mampu menjalankan peran strategisnya secara maksimal. Tidak hanya menjaga nilai-nilai keislaman, tetapi juga menjadi penghubung antara umat dan pemerintah dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis dan berkeadilan.