Jelang Ramadhan, Polres Demak Bersih-Bersih Miras, Premanisme, dan Narkoba

Polres Demak

Kapolres Demak bersama jajarannya saat konferensi pers di Mapolres Demak, Jumat (21/2). Foto: ist

ARUSUTAMA.com – Menjelang bulan Ramadhan 1446 H tahun 2025, Polres Demak semakin memperketat pengamanan dengan menggelar Operasi Cipta Kondisi. Operasi yang berlangsung sejak 20 Januari hingga 20 Februari 2025 ini bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.

Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha, menegaskan bahwa operasi ini mencakup berbagai tindakan, mulai dari pemberantasan peredaran minuman keras (miras), premanisme, hingga pengungkapan kasus narkoba dan perjudian.

Dalam upaya menekan peredaran miras di wilayahnya, Polres Demak berhasil menyita 1.096 botol miras dari berbagai jenis.

“Kami telah melaksanakan 42 kegiatan razia dan mengamankan 521 botol miras pabrikan serta 575 botol miras tradisional. Upaya ini kami lakukan agar lingkungan lebih aman, terutama menjelang bulan suci Ramadhan,” ujar AKBP Ari saat konferensi pers di Mapolres Demak, Jumat (21/2/2025).

Selain razia miras, kepolisian juga menindak praktik premanisme yang kerap meresahkan masyarakat. Sebanyak 228 orang yang terlibat dalam aksi premanisme, seperti parkir liar dan mengemis, telah diamankan dan diberikan pembinaan.

“Kami berharap dengan adanya pembinaan ini, mereka bisa kembali ke masyarakat dengan perilaku yang lebih baik dan tidak mengganggu ketertiban umum,” lanjutnya.

Sementara itu, tindakan tegas juga dilakukan terhadap praktik asusila. Dalam 93 kegiatan razia, polisi mengamankan 50 orang yang kemudian diberi pembinaan.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran moral yang dapat merusak ketertiban sosial. Penertiban ini akan terus kami lakukan demi menciptakan lingkungan yang lebih aman,” tegas AKBP Ari.

Dalam sebulan terakhir, Satresnarkoba Polres Demak berhasil mengungkap 5 kasus narkoba dengan 6 tersangka. Barang bukti yang disita meliputi 5,29 gram sabu, 6 handphone, 6 sepeda motor, 4 korek api, 2 timbangan digital, 10 klip kosong, dan 8 sedotan warna hijau.

“Kami tidak akan berhenti memberantas peredaran narkoba di wilayah Demak. Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita lawan demi masa depan generasi muda,” ujarnya.

Tak hanya narkoba, Satreskrim Polres Demak juga mengungkap 1 kasus perjudian konvensional dengan 3 tersangka yang berhasil diamankan. Polisi turut menyita barang bukti berupa uang Rp 270.000 dan 2 set kartu remi.

“Judi, dalam bentuk apa pun, merugikan masyarakat. Kami akan terus menindak pelaku perjudian untuk memastikan lingkungan yang lebih aman,” kata AKBP Ari.

Terkait insiden tawuran di Dukuh Kalangdati, Desa Grogol, Kecamatan Karangtengah, yang terjadi pada 9 Februari 2025, Polsek Karangtengah berhasil mengamankan 8 remaja pelaku tawuran. Dari jumlah tersebut, 1 orang diproses lebih lanjut karena membawa senjata tajam.

“Kami mengimbau kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka. Tawuran seperti ini tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga masyarakat sekitar,” ujar Kapolres.

AKBP Ari menegaskan bahwa Polres Demak berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan.

“Kami akan terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, terutama menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri, agar masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan tenang,” pungkasnya. (Sm)