Tragis! Satpam di Demak Gagar Otak Usai Dikeroyok, Pelaku Termasuk Guru

Korban Hendi Agus Prasetya saat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Ketileng, Semarang, Senin (24/2). Foto: ist
ARUSUTAMA.com – Seorang petugas satuan pengamanan (satpam) di Demak, Jawa Tengah, menjadi korban pengeroyokan hingga mengalami gagar otak. Insiden ini terjadi setelah korban dan pelaku terlibat aksi saling ejek, yang kemudian berujung pada penganiayaan brutal. Salah satu pelaku yang telah diamankan polisi diketahui merupakan seorang guru wiyata.
Korban warga Desa Sidorejo, Kecamatan Karangawen, Hendi Agus Prasetya (22), mengalami luka serius di bagian pelipis kiri dan kepala bagian belakang akibat hantaman benda tumpul. Saat ini, ia tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Ketileng, Semarang, setelah sebelumnya dirawat di RSUD Sultan Fatah Demak.
Kapolsek Karangawen, AKP Mujiyono, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu dini hari (22/2/) sekitar pukul 01.30 WIB di KM 18,5 Jalan Raya Semarang-Purwodadi, tepatnya di sebelah musholla di Dukuh Waru, Desa Karangawen.
“Motif pelaku diduga karena kesal setelah terlibat saling ejek dengan korban. Salah satu pelaku kemudian mengajak rekan-rekannya untuk melakukan pengeroyokan,” ujar AKP Mujiyono, saat ditemui di Kantornya, Senin (24/2/2025).
Polisi telah mengamankan empat pelaku yang diketahui berasal dari Desa Kuripan. Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, subsider Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Rencananya, mereka akan dipindahkan ke ruang tahanan Polres Demak hari ini.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Carawidianto Putra Abdul Abdani, menyebutkan bahwa kliennya mengalami luka berat yang menyebabkan gagar otak dan kehilangan penglihatan di bagian kiri. Ia juga menegaskan adanya dugaan percobaan pembunuhan, karena pelaku diduga berupaya menyeret korban ke jalan raya. Beruntung, saat kejadian, kondisi lalu lintas sedang sepi.
“Kami berharap para pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya karena tidak hanya mengeroyok, tetapi juga mencoba merampas motor korban,” tegas Carawidianto. (Sm)
