KOPRI PMII Demak Gelar Aksi Refleksi: Seruan Stop Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

PC Kopri Demak bersama Stakeholder lainnya saat gelar aksi dan refleksi hari perempuan sedunia di TIC Alun-alun Demak, Minggu (16/3). Foto: Sm
ARUSUTAMA.com – Pengurus Cabang (PC) Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) Demak menggelar aksi dan refleksi dalam rangka memperingati Hari Perempuan Sedunia, dengan mengusung tema “Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak” bertempat di Alun-Alun TIC Demak, Minggu (16/3/2025).
Aksi ini diikuti oleh kader PMII se-Demak serta berkolaborasi dengan Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Kabupaten Demak, Puspita Bahari, Polres Demak dan masyarakat turut hadir dalam kegiatan ini dengan membawa poster-poster bertuliskan “Stop Pelecehan, Lindungi Perempuan!”, “Cukup! Saatnya Perempuan Dihormati!”, dan “Mengecam Penindasan, Menuntut Kesetaraan!” dan lainnya.
Ketua PC KOPRI Demak, Zahrotun Nisa’, dalam sambutannya menegaskan bahwa masih banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang perlu mendapatkan perhatian serius dari berbagai pihak.
“Aksi ini adalah bentuk kepedulian dan perjuangan kita bersama dalam melawan segala bentuk kekerasan yang masih menjadi ancaman nyata bagi perempuan dan anak. Kita harus bersatu untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan berkeadilan,” ujar Nisa’.
Acara ini menghadirkan dua narasumber yang memberikan wawasan tentang penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kanit PPA Polres Demak, IPTU Sukarli, mengungkapkan bahwa sepanjang Januari hingga Maret 2025, sudah terdapat sekitar 35 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dilaporkan di Kabupaten Demak.
“Kami terus berupaya memberikan perlindungan hukum dan penegakan keadilan bagi korban kekerasan. Masyarakat diharapkan lebih aktif dalam melaporkan kasus-kasus kekerasan agar bisa segera ditindaklanjuti,” tegas IPTU Sukarli.
Sementara itu, aktivis dari Puspita Bahari, Masnuah, menyoroti kesadaran anak muda yang semakin meningkat terhadap isu kekerasan ini. Menurutnya, banyaknya kasus kekerasan seperti KDRT, kekerasan seksual, inses, dan femisida menjadi tanggung jawab bersama.
“Kita tidak bisa membiarkan korban kekerasan menghadapi situasi ini sendirian tanpa perlindungan. Kita harus melakukan gerakan bersama, mulai dari pencegahan, pendampingan, hingga pemulihan korban,” tutur Masnuah.
Masnuah juga menyinggung pentingnya peran individu dalam menjadi agen perubahan, baik dengan menghindari perilaku yang berisiko menjadi korban maupun mencegah diri untuk menjadi pelaku. Ia juga menekankan perlunya kolaborasi antara masyarakat, mahasiswa, organisasi, NGO, serta aparat penegak hukum dalam memberikan penyuluhan dan pemberdayaan masyarakat.
Dalam diskusi tersebut, dibahas pula implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) Nomor 12 Tahun 2022 yang masih belum berjalan optimal. Masih banyak masyarakat yang belum memahami keberadaan undang-undang ini, sehingga kasus kekerasan seksual kerap diselesaikan melalui mediasi, bahkan dengan menikahkan korban dengan pelaku.
“Banyak kasus kekerasan seksual yang justru didamaikan karena dianggap sebagai aib keluarga. Padahal, dalam UU TPKS, korban tidak disarankan untuk dinikahkan dengan pelaku. Ini menjadi tantangan besar karena masih ada pihak yang kurang memahami aturan ini,” tambah Masnuah.
Puspita Bahari mencatat bahwa setiap bulan mereka mendampingi setidaknya 2 hingga 3 kasus kekerasan di wilayah pesisir. Jika dihitung secara keseluruhan, laporan kekerasan di Kabupaten Demak bisa mencapai 5 hingga 10 kasus per bulan.
Sebagai bentuk solidaritas, selain aksi refleksi, acara ini juga diisi dengan berbagai kegiatan seperti talkshow, mimbar bebas, pembuatan poster, serta pembagian takjil dan buka bersama.
Melalui aksi ini, KOPRI PMII Demak menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengkampanyekan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Harapannya, upaya ini bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman dan menurunkan angka kekerasan di Demak.
“Penting untuk terus melakukan aksi bersama dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak. Stop kekerasan! Mari kita bergerak bersama,” tutup Masnuah. (Sm)
