Menuju Demak Emas, RPJMD 2025–2029 Usung Tujuh Fokus Strategis

Penyerahan Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025-2029, Selasa (22/4). Foto: Sam
ARUSUTAMA.com – Pemerintah Kabupaten Demak mulai mematangkan arah pembangunan lima tahun ke depan dengan mengumumkan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Dalam Rapat Paripurna ke-10 masa sidang pertama tahun 2025, rancangan tersebut dipresentasikan dengan mengusung visi besar: “Demak Semakin Bermartabat, Maju dan Sejahtera.”
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Fahrudin Bisri Slamet. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa dokumen RPJMD bukan sekadar formalitas, melainkan penjabaran visi-misi yang menggambarkan arah pembangunan Kabupaten Demak ke depan.
“Visi ini bukan hanya kata-kata, melainkan komitmen kita bersama untuk menjadikan Demak sebagai daerah yang dihormati, maju, dan masyarakatnya sejahtera,” ujar Slamet saat Rapat Paripurna DPRD, Selasa (22/4/2025).
Wakil Bupati Demak, Muhammad Badruddin, turut menyampaikan makna filosofis dari tiga kata kunci dalam visi tersebut.
“Bermartabat berarti menjunjung tinggi nilai-nilai dan integritas, maju menandakan perkembangan yang berkelanjutan, dan sejahtera mengarah pada pemerataan kesejahteraan bagi semua kalangan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Badruddin memaparkan tujuh isu strategis yang akan menjadi fokus utama dalam RPJMD mendatang. Mulai dari peningkatan kualitas SDM, perbaikan layanan publik, penguatan ekonomi masyarakat, hingga pengelolaan isu lingkungan seperti sampah dan banjir. Ia juga menyebut bahwa target Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Demak ditetapkan sebesar 74,57 pada tahun 2025.
Meski angka tersebut masih berada di bawah rata-rata nasional, pemerintah optimis bisa mengejar ketertinggalan dengan strategi yang tepat dan kerja sama lintas sektor.
Untuk menyempurnakan dokumen RPJMD ini, Gus Bad sapaan akrabnya menyampaikan bahwa pihaknya akan menggelar Forum Lintas Perangkat Daerah dan Musrenbang guna menjaring aspirasi masyarakat. Ia juga mengajak seluruh anggota DPRD untuk berkomitmen menyelesaikan dokumen perencanaan ini dalam waktu enam bulan setelah pelantikan kepala daerah.
“Visi ini hanya bisa terwujud jika seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan bersatu. Dukungan DPRD sangat kami harapkan,” pungkasnya. (Sm)
