RPJMD 2025–2029 Diserahkan, DPRD Demak Siap Kawal Pembangunan Lima Tahun ke Depan

Penyerahan Raperda RPJMD Kabupaten Demak Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Sidang II di Gedung DPRD, Senin (30/6).
ARUSUTAMA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 kepada DPRD Kabupaten Demak dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Sidang II Tahun 2025, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (30/6/2025).
Rapat ini menandai langkah awal yang serius dalam merancang arah pembangunan Kabupaten Demak untuk lima tahun ke depan. Hadir dalam forum tersebut, Wakil Bupati Demak Muhammad Badruddin, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, 43 anggota DPRD, Forkopimda, Sekda, para Asisten Sekda, kepala OPD, dan para camat se-Kabupaten Demak.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa dokumen RPJMD disusun melalui berbagai tahapan strategis, mulai dari Musrenbang, konsultasi dengan Gubernur Jawa Tengah, hingga reviu dari APIP.
“RPJMD ini bukan sekadar rencana, melainkan arah kebijakan pembangunan yang disiapkan untuk menjawab tantangan dan dinamika lima tahun mendatang,” jelas Badruddin.
Ia menargetkan agar Raperda RPJMD dapat disahkan sebelum tenggat waktu pada 10 Juli 2025. Untuk itu, ia menekankan pentingnya sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif.
Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Demak Zayinul Fata dalam pernyataannya mengapresiasi penyampaian RPJMD oleh Pemkab, seraya menekankan bahwa dokumen tersebut harus benar-benar menyentuh kebutuhan riil masyarakat.
“Kami dari DPRD menyambut baik Raperda RPJMD ini. Harapan kami, semua rencana pembangunan ke depan harus berorientasi pada pemerataan, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan ekonomi masyarakat,” ujar Zayin.
Ia juga menegaskan komitmen DPRD untuk mengawal proses pembahasan secara teliti dan cepat, tanpa mengabaikan kualitas isi dokumen.
“RPJMD ini adalah arah pembangunan lima tahun ke depan. Maka kami pastikan, DPRD akan melakukan pembahasan dengan sungguh-sungguh agar program-program yang direncanakan tepat sasaran dan dapat diimplementasikan secara nyata,” tambahnya.
Pemkab Demak bersama DPRD sepakat bahwa keberhasilan RPJMD bergantung pada sinergi seluruh elemen, termasuk partisipasi masyarakat.
“Tanpa kerja sama yang solid, visi menjadikan Demak semakin bermartabat, maju, dan sejahtera hanya akan menjadi slogan. Maka mari kita kawal bersama,” pungkas Ketua DPRD, Zayinul Fata. (Sm)
