Warga Demak Keluhkan KIS Nonaktif, Tak Lagi Bisa Berobat Gratis

Warga mengurus layanan BPJS Kesehatan di kantor pelayanan untuk memastikan status kepesertaan tetap aktif. Foto: Ist.
ARUSUTAMA.com – Ribuan warga Kabupaten Demak mengaku kecewa dan resah setelah mengetahui kepesertaan mereka dalam program Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dinonaktifkan oleh pemerintah pusat. Akibatnya, mereka tidak lagi bisa menikmati layanan kesehatan gratis yang selama ini sangat dibutuhkan, terutama bagi keluarga kurang mampu.
Warga salah satu desa di Kabupaten Demak, Arif, menjadi salah satu dari 41 ribu warga yang terdampak. Ia bercerita, Kartu Indonesia Sehat (KIS) milik orang tuanya tiba-tiba tidak bisa digunakan saat hendak berobat ke Puskesmas. Padahal, selama ini kartu tersebut menjadi andalan keluarganya untuk mendapatkan layanan kesehatan secara cuma-cuma.
“Biasanya berobat tinggal pakai KIS, nggak pernah bayar. Tapi waktu orang tua saya sakit dan periksa ke Puskesmas, katanya kartunya sudah nggak aktif. Terpaksa tetap periksa, tapi harus bayar sendiri. Kaget dan kecewa sekali,” ungkap Arif, Kamis (3/7/2025).
Ia pun sempat mencari tahu ke perangkat desa, dan mendapat penjelasan bahwa kepesertaan KIS-nya dinonaktifkan karena dalam satu Kartu Keluarga (KK), ada anggota keluarga yang pernah menerima gaji dari negara. Arif sendiri mengaku pernah menjadi anggota Penyelenggara Pemungutan Suara (PPS) dalam Pemilu kemarin.
“Ternyata itu yang bikin hangus satu KK. Tapi kan orang tua saya tidak ikut kerja atau terima gaji, mereka tetap butuh bantuan. Harapan saya, KIS bisa aktif lagi biar orang tua bisa berobat gratis,” tambahnya.
Tak hanya Arif, keluhan serupa juga banyak disampaikan warga lain di berbagai desa. Mereka mengaku tidak tahu-menahu soal penonaktifan ini dan berharap pemerintah bisa segera mengatasi persoalan tersebut.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Demak menyatakan akan menindaklanjuti kasus ini dengan menyiapkan anggaran dari APBD untuk mereaktivasi kepesertaan PBI yang memang masih layak. Namun, reaktivasi hanya diberikan kepada warga yang benar-benar memenuhi kriteria sebagai keluarga miskin sesuai data resmi dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTESN).
Meski demikian, warga berharap pemerintah bisa lebih bijak dan tidak serta-merta mencoret warga dari daftar penerima bantuan hanya karena satu anggota keluarga pernah bekerja dalam jangka pendek.
“Kalau seperti ini, warga kecil yang jadi korban. Mau berobat aja susah,” keluh Arif.
