Kasus HIV/AIDS di Demak Capai 1.122 Orang, 72 Kasus Baru Tercatat Tahun 2025

Rakor Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten Demak Tahun 2025 bahas strategi pencegahan dan penanganan HIV/AIDS. Foto: Sm
ARUSUTAMA.com – Kasus HIV/AIDS di Kabupaten Demak terus menunjukkan tren peningkatan. Data Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten Demak mencatat, sejak 2003 hingga Juli 2025 jumlah akumulatif kasus mencapai 1.122 orang.
Khusus pada Januari–Juli 2025, ditemukan 72 kasus baru, mayoritas berasal dari komunitas laki-laki seks dengan laki-laki (LSL).
Fakta ini diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, Akhmad Sugiharto, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) KPA Demak 2025 di Grhadika Bina Praja, Jumat (22/8/2025).
“Data ini menjadi alarm serius. Penularan HIV kini tidak hanya terbatas pada kelompok tertentu, tetapi sudah menyasar lintas populasi dan usia, termasuk usia produktif,” ujarnya saat membacakan sambutan Bupati Demak.
Pemkab Demak menyiapkan sejumlah langkah strategis, mulai dari edukasi dan sosialisasi berbasis budaya lokal, keterlibatan komunitas kunci, hingga penghapusan stigma dan diskriminasi terhadap Orang dengan HIV (ODHIV).
Sugiharto menegaskan, stigma masih menjadi hambatan utama bagi ODHIV untuk mengakses layanan kesehatan.
“Pemerintah berkomitmen menciptakan lingkungan inklusif agar setiap individu, termasuk ODHIV, bisa hidup sehat, aman, dan dihargai,” pungkasnya. (Sm)
