Polres Demak Ungkap 55 Kasus Narkoba, 63 Tersangka Diamankan Sepanjang 2025

Sosialisasi bahaya narkoba bagi generasi muda, Kasat Resnarkoba Polres Demak AKP Eko Bambang Nurtjahjo ajak masyarakat bersama wujudkan Demak Bersih Narkoba. Foto: Sam
ARUSUTAMA.com – Penyalahgunaan narkoba terus menjadi ancaman serius bagi kehidupan individu, keluarga, masyarakat, hingga keberlangsungan bangsa. Menyikapi hal itu, Satresnarkoba Polres Demak menggelar sosialisasi bahaya narkoba dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat di Aula Kesbangpol Demak.
Kasat Resnarkoba Polres Demak, AKP Eko Bambang Nurtjahjo, menegaskan bahwa peredaran narkoba harus menjadi perhatian bersama.
“Berdasarkan data BNN dan Puslitkes UI, hingga semester I tahun 2025 terdapat kurang lebih lima juta jiwa pengguna narkotika di Indonesia. Ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi persoalan besar yang harus kita tangani bersama,” ujarnya, Rabu (24/9/2025).
Dalam paparannya, AKP Eko menjelaskan berbagai hal mulai dari dasar hukum pemberantasan narkoba, jenis-jenis narkotika yang sering disalahgunakan, dampak fisik maupun psikis, hingga tanda-tanda pengguna narkoba.
Selain itu, ia menekankan pentingnya upaya pencegahan yang dapat dilakukan melalui peningkatan iman dan takwa, selektif dalam bergaul, berani menolak ajakan menggunakan narkoba, serta aktif dalam kegiatan positif.
Data Satresnarkoba Polres Demak menunjukkan sepanjang Januari–November 2025 terdapat 55 kasus dengan 63 tersangka, dengan barang bukti berupa 22.498 butir pil, 75,03 gram sabu, dan 258 butir ekstasi.
Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Demak, Kendarsih Iriani, turut menegaskan komitmen daerah dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Melalui Perda Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2024 tentang Fasilitasi P4GN, pemerintah daerah telah menyiapkan strategi mulai dari deteksi dini, pembentukan tim terpadu, pemberdayaan masyarakat, hingga program Desa Bersih Narkoba atau Desa Bersinar,” jelasnya.
Kendarsih menambahkan, fasilitasi P4GN di Demak juga menyasar ASN, lembaga pendidikan, tempat hiburan, hingga melibatkan ormas, tokoh agama, dan relawan.
“Tujuannya jelas, agar kita dapat mencetak generasi yang sehat, produktif, dan bebas narkoba,” katanya.
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari berbagai organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Demak. Melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat semakin paham bahaya narkoba dan berperan aktif dalam mewujudkan Demak Bersih Narkoba. (Sam)
