Menuju Kota Bersih, Pemkab Demak Gaspol Persiapan Penilaian Adipura 2025

DLH Demak target adipura

Plt. Asisten 1 Sekda Demak, Endah Cahyarini, menyampaikan kesiapan daerah menghadapi penilaian Adipura 2025. Foto: Sam

ARUSUTAMA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak mulai melakukan persiapan menuju penilaian Adipura tahun 2025. Sekretaris Daerah (Sekda) Demak, Akhmad Sugiharto, menegaskan bahwa seluruh elemen pemerintah daerah kini tengah menyatukan langkah untuk memperkuat pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir, sesuai dengan aturan baru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Hari ini kita persiapkan penelitian Adipura tahun 2025. Kita kumpulkan semua tim dan satgas, terutama dari Dinas Lingkungan Hidup. Harapannya, Demak bisa meraih sertifikat atau bahkan penghargaan Adipura,” kata Akhmad Sugiharto seusai kegiatan koordinasi persiapan Adipura, Selasa (7/10/2025).

Ia menjelaskan, penilaian Adipura tahun 2025 akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Jika sebelumnya penilaian hanya berfokus pada kebersihan dan keindahan kota, kini penilaiannya lebih komprehensif mencakup seluruh aspek pengelolaan sampah–mulai dari sumber hingga tempat pembuangan akhir (TPA).

“Kementerian sekarang sangat intens terhadap pengelolaan sampah. Penilaian tidak hanya sebatas kebersihan, tapi juga pengelolaan sampah dari hulu sampai hilir. Karena itu, kita perlu satu persepsi agar semua pihak bisa bergerak bersama dan saling mengontrol,” jelasnya.

Sementara itu, Plt. Asisten 1 Sekda Demak

, Endah Cahyarini, menuturkan bahwa pihaknya tengah berpacu dengan waktu untuk mempersiapkan segala hal yang menjadi indikator penilaian.

“Pemberitahuan untuk persiapan Adipura baru kami terima di tengah tahun, sementara penilaian dijadwalkan sekitar Oktober ini. Jadi kami hanya punya waktu dua hingga tiga minggu untuk menyiapkan semuanya,” ujarnya.

Menurut Endah, tantangan terbesar terletak pada dua indikator utama penilaian Adipura, yakni pengelolaan TPA berkonsep kontrol landfill dan penghapusan TPS liar.

“Sekarang ini kami sudah mulai menerapkan sistem kontrol landfill di TPA Wedung, meskipun masih dalam proses. Selain itu, kami juga berupaya menertibkan TPS liar yang masih banyak dijumpai di beberapa titik. Ini tidak mudah, karena kesadaran masyarakat juga perlu terus ditingkatkan,” terang Endah.

Ia berharap, anggaran pengelolaan sampah di Demak bisa mencapai lebih dari tiga persen dari total APBD, yakni sekitar Rp75 miliar dari APBD Rp2,5 triliun.

“Kita berharap anggaran pengelolaan sampah di tahun 2026 bisa lebih dari 3 % APBD kabupaten demak. Angka itu memang besar, tapi kita tetap optimistis. Target realistis tahun ini adalah meraih sertifikat Adipura, sementara untuk penghargaan Adipura penuh akan kita kejar di tahun 2026,” imbuhnya.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, DLH juga menggandeng para camat untuk mengoordinasikan pengelolaan sampah hingga tingkat desa. Edukasi kepada masyarakat terus digencarkan agar kesadaran tidak membuang sampah sembarangan semakin meningkat.

“Harapan kita, pengelolaan sampah bisa selesai di rumah tangga, tidak harus menumpuk di TPA,” pungkas Endah.

Pemkab Demak berharap, dengan persiapan yang terstruktur dan kerja sama lintas sektor, demak bisa mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan hingga mampu meraih Adipura 2025. (Sam)