Wujudkan Adipura 2025, DLH Demak Perkuat Edukasi dan Pengawasan Lingkungan

Jelang adipura DLH Demak gelar koordinasi

Sekretaris DLH Kabupaten Demak, Wawan Sudarwanto, saat memimpin rapat koordinasi bersama komunitas lingkungan dan Pramuka membahas kolaborasi pengelolaan lingkungan berkelanjutan jelang Adipura 2025. Foto: Sam

ARUSUTAMA.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Demak terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam menjaga kelestarian lingkungan menjelang penilaian Adipura tahun 2025.

Melalui rapat koordinasi bersama komunitas lingkungan dan pramuka, DLH menekankan pentingnya kebersamaan dan kolaborasi dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (Sekdin LH) Kabupaten Demak, Wawan Sudarwanto, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan menumbuhkan semangat kepedulian dan gotong royong antar elemen masyarakat.

“Kami mengadakan rapat koordinasi dengan komunitas dan adik-adik pramuka. Yang pertama adalah bagaimana kita menumbuhkan kebersamaan untuk lebih peduli terhadap pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan,” ujarnya, Sabtu (1/11/2025).

Menurut Wawan, pihaknya tidak bisa bekerja sendiri dalam menjaga lingkungan. Kolaborasi dari berbagai pihak, seperti komunitas sungai, organisasi pecinta alam, sekolah, dan masyarakat sangat dibutuhkan.

“Kita tidak bisa bergerak sendiri-sendiri dalam mengelola lingkungan, apalagi kita menghadapi Adipura tahun 2025. Diperlukan kolaborasi luar biasa dari semua unsur,” jelasnya.

Ia menambahkan, DLH berkomitmen memfasilitasi semua unsur agar bergerak pada sasaran yang sama, yakni pengendalian pencemaran, pengelolaan sampah, serta penanganan perubahan iklim.

“Kami ingin setelah kegiatan ini ada aksi-aksi nyata yang berkelanjutan. Misalnya, saat komunitas sungai melakukan pembersihan, di situ juga harus ada edukasi tentang sampah, tutupan lahan, dan ruang terbuka hijau,” lanjutnya.

Wawan juga menyinggung soal kondisi sungai di Demak yang mulai dangkal dan berpotensi menimbulkan banjir. Ia menjelaskan bahwa kewenangan pengelolaan sungai berbeda-beda, tergantung wilayah administrasi.

“Ada sungai kewenangannya di kabupaten, ada yang di provinsi, dan ada yang di pusat melalui BBWS. Revitalisasi seharusnya dilakukan sejak awal sebelum musim hujan,” katanya.

Selain itu, DLH Demak juga menyoroti pengawasan terhadap industri, termasuk kawasan Jateng Land, yang sebelumnya sempat disorot karena dugaan pencemaran limbah.

“Jateng Land sudah memiliki analisis dampak lingkungan (Amdal) dan pengawasan berada di tingkat provinsi. Namun kami tetap melakukan pemantauan dan evaluasi setiap tiga hingga enam bulan,” terang Wawan.

Ia memastikan, hasil analisis enam bulan terakhir menunjukkan kondisi masih aman.

“Yang kami analisis enam bulan ini masih aman. Untuk tiga bulan ke depan akan kami rilis lagi hasilnya,” tutupnya.

DLH Demak berharap, dengan kolaborasi dan pengawasan berkelanjutan–gerakan peduli lingkungan tidak hanya berhenti untuk memenuhi target Adipura, tetapi juga menjadi budaya masyarakat yang terus hidup dalam keseharian. (Sm)