Tinjau Perumahan Subsidi di Demak, Maruarar Sirait Tegaskan Pemerintah Harus Cepat Layani Rakyat

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait berdialog dengan penerima manfaat program rumah subsidi di Perumahan Griya Nusa Asri, Mranggen, Demak, Jumat (7/11/2025). Foto: Sam
ARUSUTAMA.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari, Wakil Bupati Demak M. Badruddin, serta sejumlah pemangku kepentingan meninjau langsung kondisi perumahan subsidi yang telah menerima Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di Perumahan Griya Nusa Asri, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Jumat (7/11/2025).
Dalam kunjungan kerjanya, Menteri yang akrab disapa Ara ini menilai perumahan FLPP tersebut sudah cukup baik meskipun masih ada beberapa hal kecil yang perlu diperbaiki.
“Menurut saya wajar bila perumahan di sini belum sempurna, tapi yang penting tanggung jawab pengembang tetap ada. Air bagus, keamanan bagus, penerangan juga terang. Saya kasih nilai 7,5 dari 10, nanti kalau sudah diperbaiki bisa jadi 8,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemerintah tidak boleh menuntut rakyat untuk terus bersabar, melainkan harus bekerja lebih cepat dan nyata dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, termasuk rumah.
“Rakyat itu yang menggaji kita lewat pajak, jadi sudah seharusnya kita bekerja cepat dan benar. Jangan rakyat terus yang disuruh sabar,” tegasnya sambil mengutip lirik lagu Bongkar karya Iwan Fals.
Ara juga mengungkapkan, masih ada sekitar 9,9 juta masyarakat Indonesia yang belum memiliki rumah, sementara 26,9 juta rumah yang ada tidak layak huni. Untuk itu, pemerintah terus memperluas akses rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Kuota rumah subsidi tahun ini meningkat menjadi 200 ribu unit, naik sekitar 60 persen dari tahun sebelumnya. Ini jumlah terbesar sejak Indonesia merdeka,” jelasnya.
Sebagai bentuk keberpihakan kepada rakyat kecil, pemerintah juga memberikan keringanan dengan menggratiskan Pajak Penghasilan atas Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (PPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR.
“Negara ini harus membuat rakyat kecil bahagia, salah satunya dengan meringankan pajak bagi mereka. Tapi untuk kalangan menengah atas tetap harus bayar, bahkan progresif agar adil,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari mengapresiasi pendekatan yang dilakukan Menteri PKP dalam menciptakan ekosistem perumahan yang melibatkan berbagai pihak.
“Saya melihat sendiri bagaimana Pak Ara membangun ekosistem perumahan yang terdiri dari pemerintah, pengembang, perbankan, dan masyarakat. Semua masalah bisa diselesaikan langsung di tempat. Ini terobosan luar biasa,” ujar Qodari.
Salah satu penerima manfaat, Bagas Yudi Prakoso, seorang cleaning service di rumah sakit, mengaku senang bisa memiliki rumah sendiri melalui program FLPP.
“Motivasi saya karena ingin punya rumah sendiri. Harganya terjangkau dan prosesnya mudah. Dari gaji, cicilan rumah masih cukup, bahkan masih bisa menabung,” tuturnya dengan wajah sumringah.
Pemerintah berharap, melalui program FLPP ini–Kementerian PKP bisa lebih inklusif dan berkeadilan, serta berupaya memastikan bahwa setiap warga negara, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah, dapat menikmati hak dasar memiliki rumah layak huni. (Sam)
