Perkuat Validitas Pemilih, KPU Demak Fokus Benahi Data Ganda di 11 Kecamatan

KPU Demak, pemutahiran data

KPU Kabupaten Demak menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan bersama stakeholder sebagai upaya memperkuat pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Foto: Sm

ARUSUTAMA.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak menegaskan komitmennya dalam memastikan kualitas pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan setelah rangkaian kegiatan Penguatan Kelembagaan bersama Stakeholder dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang digelar di Griya Persada Convention Hotel & Resort Bandungan.

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forkopimda, para camat se-Kabupaten Demak, serta lintas unsur terkait.

Ketua KPU Kabupaten Demak, Siti Ulfaati, menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan telah berjalan pada Triwulan II dan III, sementara pemutakhiran Triwulan IV akan dimulai awal Desember. Ia menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor untuk menjaga kualitas data.

“Dari evaluasi terakhir, ditemukan 131 data ganda yang tersebar di 11 kecamatan. Data kependudukan itu bersifat dinamis sehingga pemutakhiran harus dilakukan secara terus-menerus. Setiap waktu ada penduduk yang meninggal, pindah domisili, atau mengalami perubahan status seperti menjadi anggota TNI/Polri maupun pensiun,” jelasnya, Senin (24/11/2025).

Ulfaati menambahkan bahwa pemutakhiran data pemilih tak hanya kewajiban menjelang Pemilu, melainkan proses yang harus dijalankan secara berkelanjutan untuk menjamin keakuratan data.

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Demak, Kendarsih Iriani, mewakili Bupati Demak Eisti’anah, menekankan bahwa keberlanjutan pemutakhiran data pemilih merupakan bentuk perlindungan terhadap hak konstitusional warga negara.

“Peran aktif camat, pemerintah desa, RT, dan RW sangat dibutuhkan untuk memastikan data penduduk selalu diperbarui,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa tanggung jawab menjaga kualitas data pemilih tidak hanya berada di pundak KPU.

“Kami berharap tidak ada lagi data ganda maupun data keliru yang berpotensi menimbulkan persoalan pada pemilu mendatang. Dengan dukungan Pemerintah Daerah serta konsistensi dalam melaksanakan pemutakhiran data, kita dapat mewujudkan data pemilih berkelanjutan yang akurat,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Niken sapaan akrabnya kembali mengingatkan pentingnya kebersamaan lintas lembaga. “Dengan sinergi yang kuat dan koordinasi yang baik antar-stakeholder, kita dapat mewujudkan data pemilih yang berkualitas,” pungkasnya.

KPU Demak memastikan bahwa proses pemutakhiran akan terus dilakukan dan hasil evaluasi akan diumumkan secara berkala sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik. (Sm)