Bawaslu Demak Lahirkan Garda Kalijaga, Komunitas Baru Pengawas Demokrasi Berbasis Masyarakat

Bawaslu Demak bentuk Garda Kalijaga

Poto bersama usai Rakor Bawaslu Demak, membahas PDPB sekaligus membentuk komunitas baru di Aula kantor Bawaslu, Senin (24/11/2025). Foto: Sm

ARUSUTAMA.com – Bawaslu Kabupaten Demak mengundang para alumni Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV. Pertemuan ini sebagai ruang konsolidasi sekaligus penguatan peran masyarakat dalam mengawal proses pemilu yang bersih dan berintegritas.

Ketua Bawaslu Demak, Ulin Nuha, dalam sambutannya menekankan bahwa para alumni memiliki posisi strategis dalam mendorong perubahan positif. “Anda adalah agent of changes kami,” tegasnya di Aula Kantor Bawaslu Demak, Senin (24/11/2025).

Ia menambahkan bahwa Bawaslu berharap para alumni dapat menjadi motor gerakan masyarakat dalam mencegah praktik curang.

“Kami ingin Anda menjadi komunitas yang mampu mendorong, mempengaruhi, dan menggerakkan penyelenggaraan pemilu yang lebih demokratis, tidak ternodai oleh money politic dan kecurangan,” ujarnya.

Rakor yang digelar tersebut menghasilkan dua kesepakatan: yakni pembentukan komunitas alumni dan perumusan rencana tindak lanjut pengawasan PDPB. Para peserta sepakat membentuk wadah resmi untuk koordinasi dan aksi pengawasan pemilu berbasis masyarakat.

Komunitas itu kemudian diberi nama “Garda Kalijaga Demak.” Nama tersebut terinspirasi dari nilai perjuangan Sunan Kalijaga yang dekat dengan masyarakat Demak. Secara filosofis, Garda Kalijaga memadukan makna Kawal dan Lindungi (KALI) serta Jaga proses demokrasi rakyat (JAGA).

Salah satu peserta rakor dari PMII Demak, Hidayatul Fitriani menyampaikan antusiasmenya terhadap pembentukan wadah baru ini. “Nama ini menjadi pengingat bahwa kami harus mengawal dan menjaga hak pilih warga,” ujarnya.

Dalam pembahasan selanjutnya, peserta merumuskan rencana kerja jangka pendek, mulai dari strategi sosialisasi kepada masyarakat di desa, sekolah, hingga melalui berbagai media. Mereka juga menyiapkan mekanisme pemantauan rutin terhadap proses pemutakhiran data pemilih.

Garda Kalijaga Demak menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat edukasi publik mengenai pentingnya perlindungan hak pilih. “Kami ingin masyarakat paham bahwa menjaga hak pilih berarti menjaga demokrasi,” ujar Fitria yang biasa disapa Mpit.

Bawaslu Demak berharap, dengan terbentuknya komunitas ini–pengawasan partisipatif semakin mengakar dan menjadi kekuatan baru dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas di Kabupaten Demak. (Sm)