Wujudkan Faskes Bebas Racun, Pemkab Demak Sisir Alkes Bermerkuri di Rumah Sakit

Alkes tanpa merkuri

Tim Dinas Kesehatan Kabupaten Demak melakukan monitoring dan evaluasi alat kesehatan di salah satu rumah sakit rujukan guna memastikan tidak adanya penggunaan alat berbahan merkuri yang berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan. Foto: Sm

ARUSUTAMA.com – Pemerintah Kabupaten Demak melalui Dinas Kesehatan memperketat pengawasan terhadap penggunaan alat kesehatan (alkes) bermerkuri di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan. Langkah tegas ini diambil sebagai upaya melindungi masyarakat dan lingkungan dari ancaman bahaya logam berat yang bersifat toksik tersebut.

Tim Kesehatan Lanjutan Kabupaten Demak menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penghapusan serta Penarikan Alkes Bermerkuri di dua rumah sakit rujukan utama, yakni RSI NU Demak dan RSI Hj. Fatimah Sulhan Demak.

Ketua Tim Kesehatan Lanjutan Kabupaten Demak, Mohammad Tamsir, menegaskan bahwa agenda ini bukan hanya pemeriksaan rutin, melainkan bentuk tanggung jawab moral terhadap keselamatan pasien dan tenaga medis.

“Penghapusan merkuri bukan sekadar kewajiban administratif. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk memastikan tidak ada lagi risiko gangguan sistem saraf maupun pencemaran lingkungan akibat limbah medis berbahaya,” ujar Tamsir, Selasa (16/12/2024).

Ia menambahkan bahwa merkuri merupakan zat berbahaya yang penggunaannya harus dihentikan secara total dan bertahap sesuai dengan regulasi nasional.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, kedua rumah sakit yang dikunjungi menunjukkan hasil yang memuaskan. Baik RSI NU maupun RSI Hj. Fatimah Sulhan dinyatakan telah 100% bebas dari alkes bermerkuri dan beralih menggunakan perangkat medis digital yang lebih akurat serta ramah lingkungan.

Pihak manajemen rumah sakit menyambut positif langkah pembinaan ini. Mereka berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan dengan mengacu pada standar keamanan terbaru yang ditetapkan pemerintah.

Selain melakukan verifikasi fisik, Dinas Kesehatan juga mengumpulkan data lapangan sebagai bahan penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pengurangan dan Penghapusan Merkuri. Data ini nantinya akan menjadi fondasi kebijakan kesehatan jangka panjang di Kabupaten Demak yang lebih berkelanjutan.

Pemkab Demak berharap, melalui sinergi lintas sektor ini–seluruh fasilitas kesehatan di wilayah demak dapat menjadi tempat yang benar-benar aman, berkualitas, dan sepenuhnya bebas dari paparan bahan kimia berbahaya. (Sm)