Remaja Tewas Dikeroyok, Polres Demak Tetapkan Lima Tersangka dan Kejar Pelaku Lain

Pengeroyokan berujung maut

Tersangka kasus pengeroyokan di Mranggen diperlihatkan saat rilis kasus di Polres Demak, didampingi Wakapolres dan Satreskrim, Selasa (30/12/2025). Foto: Sam

ARUSUTAMA.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Demak terus mengembangkan penyelidikan terkait kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang remaja berusia 17 tahun di wilayah Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak. Hingga saat ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yang terdiri dari tiga pelaku dewasa dan dua Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Kasat Reskrim Polres Demak IPTU Anggah Mardwi Pitriyono menyampaikan bahwa penangkapan terbaru dilakukan pada Selasa pagi. Tiga orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut diamankan dari wilayah Kecamatan Karangawen dan Mranggen.

“Kami mengamankan tiga orang yang kami duga ada kaitannya dengan peristiwa pengeroyokan ini. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” jelas IPTU Anggah saat gelar konferensi pers di Mapolres Demak, Selasa (30/12/2025).

Ia menambahkan, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah seiring pendalaman peran masing-masing pelaku.

Menurutnya, sejak awal Polres Demak berkomitmen menindak tegas segala bentuk kekerasan.

“Kemungkinan akan ada penambahan tersangka. Pengusutan tidak berhenti sampai di sini. Kami mengajak masyarakat menolak segala bentuk kekerasan, apapun alasannya dan apapun bentuknya,” tegasnya.

Saat ini penyidik masih mendalami peran para tersangka, termasuk dugaan provokator dalam insiden tersebut. Namun hingga kini belum ditemukan fakta yang mengarah pada adanya pihak tertentu yang memicu pengeroyokan.

“Dari lima tersangka yang ada, tidak ada yang tergabung dalam kelompok geng tertentu. Mereka murni masyarakat biasa yang saat kejadian sedang berada di lokasi dan ikut terbawa situasi,” ungkap IPTU Anggah.

Salah satu tersangka, Ega, mengakui penyesalannya setelah terlibat dalam aksi kekerasan tersebut. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban.

“Saya sangat menyesal. Untuk keluarga besar Muhammad Bimo Saputra, saya minta maaf,” ujarnya singkat.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Jumat (26/12/2025) dini hari di Jembatan Flyover Ganefo, Desa Kembangarum, Kecamatan Mranggen. Korban diketahui bernama Muhammad Bimo Saputra (17), warga Kelurahan Plamongansari, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.

Korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri oleh petugas Polsek Mranggen setelah adanya laporan masyarakat mengenai keributan di sekitar Pasar Ganefo. Ia segera dievakuasi ke RS Pelita Anugrah Mranggen dan sempat mendapatkan penanganan medis. Namun tak lama kemudian korban dinyatakan meninggal dunia.

IPTU Anggah menegaskan, seluruh pelaku yang terlibat akan diburu hingga tuntas. “Semua yang terlibat akan kami kejar. Pengungkapan ini masih terus berjalan,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan lanjutan terhadap para tersangka masih berlangsung untuk menentukan perkembangan kasus selanjutnya. (Sam)