Ahmad Luthfi Minta OPD Jateng Terbuka, Informasi Publik Harus Mudah Diakses

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi berfoto bersama para wartawan usai acara silaturahmi dan buka puasa bersama di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Selasa (10/3/2026). Foto: ist.
ARUSUTAMA.com – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan komitmennya untuk memperkuat keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Ia bahkan memerintahkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar bersikap terbuka kepada masyarakat terkait berbagai program serta progres pembangunan di wilayahnya.
Penegasan tersebut disampaikan Ahmad Luthfi saat menghadiri acara silaturahmi dan buka puasa bersama dengan wartawan di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Selasa (10/3/2026).
Dalam kesempatan itu, ia menekankan agar tidak ada lagi informasi yang ditutup-tutupi, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan publik maupun pembangunan daerah.
“Saya perintahkan semua terbuka, jangan ada yang ditutupi. Harus terbuka, blakotang. Tidak hanya untuk wartawan, masyarakat juga boleh bertanya. Di situ ada akuntabilitas keterbukaan informasi publik yang harus diketahui masyarakat,” ujar Ahmad Luthfi.
Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan hak masyarakat yang harus dijamin oleh pemerintah. Transparansi juga menjadi salah satu pilar penting dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Selain itu, Ahmad Luthfi juga menekankan pentingnya kemitraan antara pemerintah daerah dan media massa dalam mendukung pembangunan. Ia menilai insan pers memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Media juga memiliki peran dalam pembangunan. Tugas jurnalis sama dengan kita, yaitu mendidik dan membangun masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, berbagai masukan dan kritik dari wartawan maupun masyarakat sangat diperlukan untuk memperbaiki kualitas kebijakan serta program pembangunan di Jawa Tengah.
Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah, Setiawan Hendra Kelana, menyampaikan bahwa jurnalis memiliki tanggung jawab yang sejalan dengan pemerintah dalam memperjuangkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, tanggung jawab tersebut diwujudkan melalui berbagai karya jurnalistik seperti tulisan, foto, maupun video yang menyampaikan informasi kepada publik secara luas.
“Kami memiliki kewajiban itu. Dalam menjalankan profesi, jurnalis berhak mendapatkan informasi publik, termasuk dari para narasumber,” ujar Setiawan.
Ia menambahkan, transparansi informasi tetap harus diiringi dengan prinsip verifikasi agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap akurat dan berimbang.
“Informasi memang harus transparan, tetapi transparan bukan berarti telanjang. Harus ada check and recheck kepada para pemangku kepentingan,” katanya.
Setiawan juga menilai kolaborasi antara pemerintah daerah dan media merupakan bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah. Media, lanjut dia, tidak hanya menyampaikan informasi positif, tetapi juga kritik yang konstruktif.
“Ketika bagus kita sampaikan bagus. Kalau ada kritik kita sampaikan juga dengan memberikan solusi. Media menjadi bagian dari solusi,” pungkasnya.
