Demak Siaga Covid-19: Dinkesda Terbitkan SE Meski Belum Ada Kasus

Demak siaga covid-19

Gambar ilustrasi. Foto: ist.

ARUSUTAMA.com – Pemerintah Kabupaten Demak bergerak cepat menyikapi potensi peningkatan kasus Covid-19 di berbagai daerah. Melalui Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda), surat edaran (SE) kewaspadaan virus Corona resmi diterbitkan pada awal Juni 2025, meskipun hingga berita ini diturunkan belum ditemukan kasus Covid-19 di wilayah Demak.

Kepala Dinkesda Demak, Ali Maimun, mengungkapkan bahwa SE tersebut merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, yang ditujukan kepada seluruh fasilitas kesehatan di wilayah Demak, termasuk direktur rumah sakit, kepala puskesmas, dan kepala laboratorium kesehatan.

“SE ini diterbitkan sebagai langkah antisipatif terhadap potensi peningkatan kasus Covid-19 yang mulai muncul di beberapa daerah,” jelasnya, Rabu (18/6/2025).

Lebih lanjut, Ali menegaskan bahwa pihaknya telah membentuk tim gerak cepat dan terus menjalin koordinasi dengan lintas sektor, guna memastikan deteksi dini dapat dilakukan dengan optimal.

“Kita sudah siap, karena berkaca pada pengalaman sebelumnya. Tim gerak cepat sudah kami bentuk untuk mengantisipasi potensi penyebaran,” imbuhnya.

Sebagai langkah pencegahan, masyarakat diminta untuk tetap waspada dan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Ali juga mengingatkan pentingnya cuci tangan pakai sabun (CTPS), serta penggunaan masker saat sakit atau berada di tempat keramaian.

“Jika mengalami gejala saluran pernapasan dan memiliki riwayat kontak dengan faktor risiko, segera periksa ke fasilitas kesehatan terdekat,” pungkasnya. (Sm)