Dari Pesisir Wedung, Petani Garam Desak Pemerintah Segera Realisasikan Stop Impor Garam

Panen garam di tengah harganya yang mahal, para petani untung besarLokasi - Babalan, Kecamatan W

Petani garam di pesisir Demak mengangkut hasil panen dari tambak. Foto: ist.

ARUSUTAMA.com – Para petani garam di Kabupaten Demak menyambut optimistis rencana pemerintah menghentikan impor garam pada tahun 2027. Kebijakan tersebut dinilai bisa menjadi angin segar bagi kesejahteraan petani yang selama ini terdampak fluktuasi harga akibat membanjirnya garam impor.

Salah satu petani garam asal Desa Babalan, Kecamatan Wedung, Masruri, menyebut bahwa langkah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ini memberi harapan baru bagi petani.

“Alhamdulillah kalau memang akan stop impor garam, karena setiap kali stok melimpah dan ada impor, harga garam kami langsung anjlok,” ujarnya, Selasa (14/10/2025).

Ia menilai, keberadaan garam impor seringkali tidak sesuai peruntukan. Meski diimpor untuk kebutuhan industri, sebagian diduga masuk ke pasar konsumsi rumah tangga.

“Tidak semua yang diimpor masuk industri. Ada yang dijadikan garam dapur, itu sangat merugikan kami sebagai petani. Rasanya seperti pemerintah mematikan usaha rakyatnya sendiri,” kata Masruri.

Menurutnya, kendala utama petani garam di Demak adalah kualitas produk yang belum memenuhi standar industri. Rendahnya kadar NaCl terjadi karena keterbatasan alat pemurnian dan pencucian.

“Garam kami masih mengandung banyak pengotor karena belum ada fasilitas pemurnian. Kalau ada mesin pencucian, kualitasnya pasti bisa bersaing,” jelasnya.

Ia berharap pemerintah tidak hanya menghentikan impor, tetapi juga mendorong pembangunan industri pengolahan garam di daerah sentra produksi seperti Demak.

“Kalau ada pabrik pencucian di sini, kami bisa jual langsung tanpa tengkulak. Itu bisa meningkatkan harga dan kesejahteraan petani,” harapnya.

Sebelumnya, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan komitmennya untuk menghentikan impor garam pada tahun 2027. Ia menyebut, Indonesia harus mampu mandiri dalam memenuhi kebutuhan garam nasional yang mencapai 5 juta ton per tahun.

Petani garam Demak berharap, dengan kebijakan ini–pemerintah benar-benar menepati janji dan memperkuat infrastruktur pengolahan garam agar mereka tidak sekadar menjadi penonton di negeri sendiri. (Sm)