Polisi Ungkap Komplotan Pencuri Mesin Traktor, Sudah 12 Kali Beraksi di Demak

Pencuri mesin traktor Demak

Polres Demak berhasil meringkus komplotan pencuri mesin traktor yang kerap beraksi di wilayah Demak. Para pelaku ditangkap bersama barang bukti berupa mesin traktor di Mapolres Demak, Rabu (15/10/2025). Foto: Sam

ARUSUTAMA.com – Aksi pencurian mesin traktor terjadi di area persawahan Blok Latar, Kelurahan Mangunjiwan, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak. Ironisnya, korban justru menemukan mesin miliknya dijual di marketplace saat hendak membeli traktor baru.

Mengetahui hal itu, korban segera melapor ke Polres Demak. Tak butuh waktu lama, tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Demak berhasil menangkap para pelaku yang ternyata sudah 12 kali melakukan pencurian mesin traktor di wilayah tersebut.

Kasat Reskrim Polres Demak, IPTU Anggah Mardwi Pitriyono, mengatakan, kasus ini melibatkan empat tersangka, masing-masing Mohamad Rokhim alias Gok (32), Saman Hudi (41), Mujahidin (33), dan Jahroni (45).

“Jadi mereka ini memiliki peran masing-masing dalam setiap aksi. Tiga pelaku, yaitu Gok, Hudi, dan Mujahidin, datang malam-malam menggunakan satu motor. Yang mengeksekusi mesin traktor adalah Hudi, lalu hasil curian dijual kepada Jahroni,” jelas Anggah, Rabu (15/10/2025).

Menurutnya, Jahroni berperan sebagai penjual dengan memasarkan mesin curian melalui media sosial dan marketplace.

“Kemudian Jahroni memasarkan melalui media sosial dan marketplace,” sambungnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku hanya mengambil mesin traktor, sementara kerangkanya ditinggalkan di sawah.

“Berdasarkan keterangan pelaku, satu mesin dari TKP dijual seharga Rp8,2 juta, lalu dipasarkan di media sosial dengan harga Rp9,2 juta,” ungkap Kasat.

Sementara korban mengaku, harga traktor lengkap mencapai sekitar Rp15 juta, sedangkan harga traktor bekas (second) berkisar Rp10 juta.

Lebih lanjut, IPTU Anggah menjelaskan bahwa pelacakan pelaku menjadi lebih mudah karena setiap traktor memiliki nomor mesin yang menunjukkan identitas pemiliknya.

“Setiap traktor ada nomor mesinnya, nomor berapa dan pemiliknya siapa. Jadi alhamdulillah, berkat itu kita bisa dengan cepat melakukan pengungkapan,” terangnya.

Anggah menegaskan, pengungkapan kasus ini menjadi prioritas utama karena berkaitan dengan program ketahanan pangan nasional.

“Traktor ini bagian penting dalam menunjang kinerja petani untuk menghasilkan pangan. Karena itu, kami jadikan kasus ini prioritas,” pungkasnya. (Sm)