Demak Bersiap untuk Pilkada 2024: Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan Dibuka!

Ketua KPU Demak Siti Ulfaati saat ditemui media usai Rakor di Hotel Amantis Demak, Senin (22/4). Foto: Ist.
ARUSUTAMA.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak telah mengumumkan pembukaan pendaftaran untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Pendaftaran ini akan dimulai pada Selasa, 23 April 2024, menandai awal dari proses rekrutmen yang transparan dan terbuka untuk 14 kecamatan di kabupaten demak.
Ketua KPU Demak, Siti Ulfaati, dalam konferensi pers di Hotel Amantis, mengungkapkan bahwa KPU RI telah resmi mengeluarkan Keputusan Nomor 476 yang mengatur pembentukan badan ad hoc. “Kami mengundang warga Demak yang bersemangat untuk ikut berkontribusi dalam proses demokrasi,” ajaknya, Senin (22/4).
Lebih lanjut, Ulfaati menekankan bahwa struktur anggota PPK akan tetap sama dengan pemilu sebelumnya, dengan lima anggota per kecamatan. Ini berarti, total akan ada 70 anggota PPK yang akan terpilih untuk melayani kebutuhan pemilu di seluruh kabupaten.
Proses pendaftaran akan berlangsung selama satu minggu, dari 23 hingga 29 April 2024, diikuti dengan serangkaian seleksi yang ketat, termasuk penelitian administratif, tes tertulis, dan wawancara. Pengumuman hasil seleksi akan dibuat pada pertengahan Mei, dengan pelantikan anggota PPK terpilih pada 16 Mei 2024.
Mengenai persyaratan pendaftaran, Ulfa menjanjikan pengumuman resmi pada hari berikutnya, dengan indikasi kuat bahwa persyaratan akan serupa dengan Pemilu 2024. “Kami berupaya menyelaraskan standar, termasuk gaji PPK, dengan pemilu sebelumnya,” ujar Ulfa.
Dirinya juga memberikan kesempatan kepada anggota PPK Pemilu 2024 untuk mendaftar kembali, menandakan adanya evaluasi kinerja yang telah dilakukan. “Bagi mereka yang telah menunjukkan kinerja yang luar biasa, pintu selalu terbuka,” tambah Ulfa.
Selain itu, KPU Demak juga akan membuka pendaftaran untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS), dengan proses seleksi yang sama terbuka dan inklusif. Pendaftaran PPS akan dibuka pada awal Mei, memberikan kesempatan bagi lebih banyak warga untuk terlibat dalam proses demokrasi. (Sam)