Demak Berhasil Kelola APBD 2023 dengan Baik, SiLPA Capai Rp 124 Miliar

IMG-20240513-WA0090

Penyerahan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Demak tahun anggaran 2023. Foto: Sam

ARUSUTAMA.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak menggelar rapat paripurna untuk membahas penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023.

Ketua DPRD Demak, Fahrudin Bisri Slamet, saat memimpin rapat mengatakan bahwa rapat ini menjadi penting dalam mewujudkan transparansi pengelolaan keuangan daerah. “Kami berkomitmen untuk memenuhi kewajiban konstitusional sesuai dengan Undang-undang No. 23 Tahun 2014 dan perubahannya di Undang-undang No. 17 Tahun 2003,” ujar Slamet saat membuka Paripurna di Aula DPRD, Senin (13/5).

Sementara itu, Bupati Demak, Eisti’anah, dalam sambutannya dengan bangga mengumumkan bahwa BPK RI telah memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahunan, menandakan sebuah indikator positif dari pengelolaan keuangan yang sehat.

Bupati Eisti melaporkan, bahwa pendapatan daerah tahun 2023 melebihi target, mencapai Rp 2.416.786.383.469,83, meningkat 0,59% dari tahun sebelumnya. Pengeluaran daerah juga dikelola dengan efisien, tercatat sebesar Rp 2.007.574.304.538,00 atau 95,03% dari anggaran.

“Ini menunjukkan peningkatan dari tahun 2022 dan menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang signifikan sebesar Rp 124.164.026.490,92,” pungkasnya. (Sam)