Seleksi Ketat PPK dan PPS di Demak, Siti Ulfaati Ungkap Progres Terkini

Proses seleksi tes komputer para calon anggota PPK di SMKN1 Demak. Foto: Sam
ARUSUTAMA.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak tengah memasuki tahapan dengan pembentukan badan adhoc, yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Proses ini merupakan langkah strategis dalam memastikan pemilihan berjalan dengan lancar dan transparan.
Ketua KPU Demak, Siti Ulfaati, mengungkapkan secara langsung mengenai perkembangan terkini dalam proses seleksi PPK bahwa saat ini untuk PPK sedang tahap tes wawancara dan komputer, yang semula diikuti 245 orang dari 14 kecamatan. “Setelah mengikuti tes CAT terjaring 15 orang di setiap kecamatan, sementara untuk kebutuhan PPK per kecamatan adalah 5 orang,” ujar Siti Ulfaati saat ditemui di SMKN1 Demak, Senin (13/5).
Dengan proses yang ketat dan selektif, KPU Demak berupaya untuk mendapatkan penyelenggara pemilu terbaik yang akan bertanggung jawab dalam proses pemilihan. Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada tanggal 14 Mei, diikuti dengan penetapan pada tanggal 15 Mei, dan pelantikan yang akan berlangsung di Hotel Amantis pada tanggal 16 Mei.
Sementara itu, perihal Pendaftaran PPS, Ulfaati mengungkapkan telah diadakan perpanjangan terkait pendaftaran PPS. “Untuk pendaftaran PPS sendiri kita lakukan perpanjangan sampai tanggal 11 Mei 2023 pukul 23.59 WIB kemarin, dan sudah terpenuhi,” kata Ketua KPU.
Tercatat ada 1.217 pendaftar yang antusias, dan dari jumlah tersebut, 747 PPS akan dipilih sesuai dengan kebutuhan, tiga orang untuk setiap Desa atau Kelurahan.
“Untuk seleksi tertulis PPS akan menggunakan metode CAT, yang dijadwalkan berlangsung dari tanggal 15 hingga 18 Mei 2024, di SMKN1 Demak,” pungkasnya. (Sam)
