Polres Demak Perketat Pengamanan Ramadan hingga Idul Fitri, Larangan Sound Horeg dan Balap Liar

Polres Demak larangan Sound Horeg

Kasat Samapta Polres Demak, AKP Wasito saat ditemui di Kantornya, Selasa (25/3). Foto: Sam

ARUSUTAMA.com – Menyambut hari raya idul Fitri dan Nuzulul Qur’an, Polres Demak meningkatkan pengamanan guna memastikan ketertiban dan kenyamanan masyarakat dalam beribadah. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Bupati Demak No. 450 Tahun 2025 yang mengatur larangan penggunaan sound horeg atau battle sound, permainan petasan, serta balapan liar. Selain itu, menjelang Lebaran, kepolisian juga mengantisipasi potensi tawuran antar kelompok.

Kasat Samapta Polres Demak, AKP Wasito, mengungkapkan bahwa pihaknya rutin melakukan patroli malam hari selama Ramadan agar masyarakat dapat beribadah dengan khusyuk.

Dalam patroli yang telah dilakukan, petugas berhasil mengamankan sejumlah kendaraan yang menggunakan sound horeg serta melakukan tindakan tilang.

“Kendaraan yang melanggar kami amankan, dan tilangnya berlaku hingga selesai Lebaran sebagai bentuk edukasi bagi masyarakat,” ujar Wasito, saat ditemui di Kantornya, Selasa (25/3/2025).

Tindakan serupa juga diterapkan untuk pelaku balap liar. Barang bukti berupa kendaraan yang digunakan akan ditahan dan hanya bisa diambil setelah Lebaran.

“Tujuan utama kami adalah mencegah kenakalan remaja di Kabupaten Demak, terutama selama Ramadan,” tambahnya.

Menjelang malam takbiran, Kapolres Demak telah menginstruksikan seluruh Polsek untuk memberikan imbauan terkait larangan penggunaan sound horeg, minuman keras, serta aksi tawuran. Selain itu, Polres Demak juga akan menerapkan sistem penyekatan guna mencegah kepadatan di pusat kota, khususnya Alun-alun Demak.

“Penyekatan akan dilakukan di beberapa titik strategis, seperti Bundaran Wisma Halim untuk wilayah Sayung, Pom Karang Melati untuk wilayah Bonang dan Wedung, serta Bundaran Trengguli untuk wilayah Gajah, Mijen, dan Karanganyar. Sedangkan untuk wilayah Kebonagung, Dempet, dan Wonosalam, penyekatan dilakukan di bawah jembatan layang,” jelas Wasito.

Terkait penerapan aturan ini, AKP Wasito menegaskan bahwa tidak ada komplain dari masyarakat. Sebaliknya, warga justru mendukung langkah kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan.

“Masyarakat ingin kami terus berpatroli untuk mencegah balap liar, kreak, dan ancaman gengster seperti yang terjadi di Semarang,” tandasnya. (Sm)