Pemkab Demak Larang Penggunaan Sound Horeg, Prioritaskan Ketertiban saat Ramadan hingga Lebaran

Larangan Sound Horeg

Polres Demak mengamankan sound horeg yang digunakan untuk membangunkan sahur saat patroli di Jalan Bhayangkara. Foto: Sm

ARUSUTAMA.com – Saat Ramadhan dan menjelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak menegaskan larangan penggunaan sound horeg yang berlebihan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 450/0416 Tahun 2025, yang mengatur keamanan dan ketertiban umum selama bulan suci serta perayaan Idul Fitri dan Syawalan.

Bupati Demak, Eisti’anah, menegaskan bahwa penggunaan sound system dengan volume tinggi akan diawasi ketat. Pemkab telah berkoordinasi dengan PLN dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) untuk memastikan aturan ini dipatuhi.

“Jika ada yang nekat menggunakan sound horeg secara berlebihan, maka akan diambil tindakan tegas,” ujar Eisti’anah, Senin (24/3/2025).

Untuk menegakkan kebijakan ini, Satuan Samapta Polres Demak rutin menggelar patroli di titik-titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Kasat Samapta Polres Demak, AKP Warsito, mengungkapkan bahwa patroli dilakukan setiap dini hari agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang.

“Kami juga menertibkan penggunaan sound system berlebihan atau battle sound yang mengganggu kenyamanan warga,” kata Warsito.

Dalam patroli terbaru, petugas berhasil mengamankan tiga sepeda motor dengan spesifikasi balap serta membubarkan sejumlah pengguna sound horeg yang melanggar aturan.

Selain patroli, Pemerintah Kecamatan Demak menggelar pertemuan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkompincam) dan organisasi masyarakat (ormas) untuk menciptakan suasana yang kondusif selama Ramadhan.

Plt Camat Demak, Okky Andrianto, menekankan bahwa ormas memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban, termasuk mencegah penggunaan sound horeg dan takbir keliling yang tidak sesuai dengan nilai keislaman.

“Kami ingin memastikan perayaan Ramadhan dan Idul Fitri berlangsung lebih khidmat dan tertib,” ujarnya seusai pertemuan sinergitas yang digelar di Aula Kecamatan Demak.

Kapolsek Demak, Iptu Rudi Tri Sayogo, serta Danramil Kapten Cba Haryono, juga mengimbau ormas untuk aktif mengedukasi masyarakat terkait larangan ini.

Selain itu, kepolisian juga meningkatkan patroli di kawasan perumahan guna mencegah tindak kejahatan selama musim mudik.

Selain ketertiban selama Ramadhan, Pemkab Demak bersama TNI dan Polri juga fokus pada pengamanan arus mudik melalui Operasi Candi 2025. Sejumlah langkah strategis telah disiapkan, termasuk lima posko kesehatan, satu posko dari Dinas Perhubungan (Dishub), serta empat posko Polres Demak di titik-titik strategis.

Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha, menyoroti potensi kendala seperti banjir rob di Pantura dan kemacetan di pintu tol. Jika terjadi gangguan, pihaknya siap melakukan rekayasa lalu lintas untuk memastikan kelancaran perjalanan pemudik.

“Tim pengurai lalu lintas akan bekerja 24 jam penuh untuk memastikan arus mudik tetap lancar,” tegas Kapolres. (Sm)