RS Charlie Hospital Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Jaminan Layanan Kesehatan Makin Optimal

Secara simbolis penandatanganan MoU RS Charlie Hospital bersama BPJS Ketenagakerjaan di Aula Gedung RS, Kamis (19/6/2025). Foto: Sam
ARUSUTAMA.com – RS Charlie Hospital Demak resmi menjalin kemitraan dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan memberikan rasa aman bagi pekerja. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di aula lantai 7 RS Charlie Hospital, Kamis (19/6/2025).
Penandatangan MoU dilakukan langsung oleh Direktur RS Charlie Hospital, dr. Tuti Lisnawati Novianti, dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Semarang, Farah Dian. Acara ini turut disaksikan oleh Direktur Utama RS Charlie Hospital, Junianto, yang menegaskan pentingnya sinergi ini dalam menjawab kebutuhan masyarakat, terutama peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
“Kerja sama ini adalah wujud komitmen kami dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Junianto.
Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran manajemen rumah sakit harus memberikan pelayanan yang responsif dan bertanggung jawab, termasuk menghadirkan layanan darurat 24 jam yang optimal.
“Kami ingin setiap pasien, khususnya pekerja yang terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan, merasakan langsung manfaat dari jaminan sosial ini,” tambahnya.
Tak hanya untuk masyarakat umum, para karyawan RS Charlie Hospital pun telah menjadi peserta aktif BPJS, yang menurut Junianto menjadi bentuk nyata dari perlindungan kerja yang menyeluruh.
Sementara itu, dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang, Farah Dian, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menekankan bahwa kolaborasi ini lebih dari sekadar seremonial.
“Kami ingin peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan layanan terbaik, khususnya dalam kasus kecelakaan kerja. Dengan kelengkapan administrasi, semua proses bisa berjalan lancar,” tegasnya.
Ia juga mengimbau agar peserta yang mengalami kendala dalam dokumen tidak ragu berkonsultasi langsung ke kantor BPJS, demi memastikan hak mereka tidak terhambat.
“Harapan kami, peserta bisa langsung mengakses fasilitas rumah sakit tanpa ribet. Kerja sama ini harus berdampak langsung di lapangan,” pungkas Farah. (Sm)
