Ketum FKDT Bela Guru Madin: Jangan Rendahkan Ustadz yang Tulus Mengajar!

Ketua DPP FKDT Lukman Khakim menyampaikan tanggapannya terkait guru Madin Demak seusai Harlah FKDT ke-13 dan Rapimnas di Hotel Bidakara Jakarta, Sabtu (19/7). Foto: Ist.
ARUSUTAMA.com — Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPP FKDT), Lukman Khakim, menyatakan keprihatinannya terhadap kasus viral guru Madrasah Diniyah (Madin) di Demak, Jawa Tengah, yang dituntut membayar denda Rp 25 juta oleh orang tua murid. Kasus ini mencuat usai sang guru diduga menampar seorang siswa.
“DPP FKDT sangat menyayangkan kasus yang viral di Demak. DPC FKDT Demak sudah turun langsung untuk membantu proses penyelesaiannya,” ujar Lukman saat memberikan sambutan dalam peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-13 dan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) FKDT 2025 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (19/7/2025).
Menurut Lukman, praktik guru memberikan hukuman ringan kepada murid merupakan hal yang biasa di masa lalu, selama masih dalam batas wajar dan bertujuan mendidik.
“Dahulu, biasa murid itu diberikan hukuman oleh gurunya dan tidak ada tuntut-menuntut,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa bentuk hukuman seperti mencubit atau memukul bagian yang tidak berbahaya secara pelan seharusnya dipahami sebagai bagian dari proses pendidikan karakter, bukan untuk disalahartikan atau dibawa ke ranah hukum.
Lukman berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi di masa depan. Ia menekankan pentingnya menjaga kehormatan para guru madrasah diniyah yang selama ini mengabdikan diri dengan tulus demi pendidikan agama anak-anak.
“Ustadz-ustadzah Madin itu adalah orang-orang yang ikhlas dalam mengajar ngaji. Mereka adalah ujung tombak pembimbing akhlak dan ilmu agama bagi anak-anak,” tegasnya.
Kasus ini bermula dari viralnya Ahmad Zuhdi (63), guru Madrasah Diniyah Roudhotul Mutaalimin di Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, yang diminta membayar denda damai sebesar Rp 25 juta setelah diduga menampar seorang murid. Peristiwa tersebut mendapat perhatian luas dari publik hingga ke tingkat nasional.
Acara Harlah dan Rapimnas FKDT turut dihadiri sejumlah tokoh penting, seperti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Ketua BAZNAS RI Prof. Noor Achmad, serta Hakim Mahkamah Konstitusi Asrul Sani. (Sm)
