Kasus Viral Guru Madin Berakhir Damai, Pengacara: Sudah Diikhlaskan

Kasus Guru Madin berakhir damai

Orang tua murid saat bertemu dengan Ahmad Zuhdi di kediamannya Desa Cangkring, Karanganyar, Demak dan sepakat saling memaafkan. Foto: Sm

ARUSUTAMA.com – Proses islah antara guru Madrasah Diniyah, Ahmad Zuhdi, dengan keluarga murid yang sempat menuntut denda Rp 25 juta akhirnya berlangsung damai. Kedua pihak bertemu langsung di kediaman Ahmad Zuhdi, Desa Cangkring, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

Penasehat hukum Ahmad Zuhdi, Choirin Nizar Alqodari, menyatakan bahwa pertemuan tersebut berlangsung lancar dan penuh itikad baik dari kedua belah pihak.

“Alhamdulillah hari ini telah dilakukan islah antara keluarga murid dan Pak Zuhdi. Mereka datang untuk silaturahmi, meminta maaf, dan berniat mengembalikan uang denda Rp 12,5 juta. Namun Pak Zuhdi menyatakan sudah mengikhlaskan,” kata Nizar kepada wartawan, Senin (21/7/2025).

Nizar menegaskan bahwa kliennya menolak menerima kembali uang yang telah diberikan karena ingin menutup kasus ini sepenuhnya tanpa beban apa pun.

“Beliau ikhlas. Tidak ada lagi tuntutan atau balasan. Ini semata-mata demi kebaikan bersama dan menjaga keharmonisan masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, pihak keluarga murid sempat menuntut denda Rp 25 juta, namun setelah proses mediasi, jumlah tersebut disepakati menjadi Rp 12,5 juta. Kini, upaya perdamaian berujung pada penolakan pengembalian dana oleh pihak guru sebagai bentuk keikhlasan.

Paman dari murid yang terlibat, Sutopo, mengatakan bahwa kehadiran mereka selain untuk meminta maaf juga sebagai bentuk tanggung jawab moral atas kesalahpahaman yang terjadi.

“Kami datang dengan niat tulus. Uang Rp 12,5 juta mau kami kembalikan, tapi Pak Zuhdi menolak karena katanya sudah ikhlas,” ujar Sutopo.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihak keluarga murid, terutama ibunda sang anak, sempat mengalami tekanan mental akibat viralnya kasus ini di media sosial.

“Memang sempat trauma karena jadi bahan pemberitaan. Tapi kami harap semuanya bisa memahami dan memaafkan,” tambahnya.

Choirin Nizar berharap masyarakat, khususnya di media sosial, tidak lagi memperpanjang isu ini. Ia meminta semua pihak menghormati hasil islah yang sudah tercapai.

“Saya imbau kepada masyarakat untuk berhenti menyebarkan kasus ini. Sudah selesai. Sudah islah. Anak juga sudah mulai sekolah lagi. Ini jadi pelajaran untuk semua pihak agar bijak menyikapi peristiwa serupa,” tegasnya. (Sm)