Pemkab Demak dan BAZNAS Salurkan Santunan Rp 800 Juta untuk 5.300 Anak Yatim

Pemkab Demak dan Baznas Santuni Yatim

Bupati Demak Eisti’anah secara simbolis menyerahkan santunan kepada anak yatim di Pendopo, Selasa (22/7) Foto: Sam

ARUSUTAMA.com — Pemerintah Kabupaten Demak bersama BAZNAS menyalurkan santunan senilai Rp 800 juta kepada 5.300 anak yatim dan dhuafa, di Pendopo Kabupaten, Selasa (22/7/2025).

Penyaluran dilakukan dalam rangka menyambut bulan Muharram 1447 Hijriah dan dipusatkan di beberapa titik lembaga pendidikan dan keagamaan di Demak.

Bupati Demak, Eisti’anah, menegaskan bahwa kegiatan ini sudah menjadi rutinitas tahunan, sekaligus bentuk komitmen sosial Pemkab terhadap kelompok rentan, khususnya anak-anak yatim.

“Ini adalah bagian dari tanggung jawab moral kita. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, karena itu sinergi dengan BAZNAS sangat penting dalam memastikan zakat, infaq, dan sedekah tersalurkan dengan amanah dan tepat sasaran,” ujar Bupati saat memberikan sambutan.

Dana santunan tersebut dihimpun dari zakat profesi ASN Demak yang disalurkan melalui BAZNAS. Bupati juga menyampaikan apresiasi atas partisipasi ASN yang rutin menunaikan kewajiban zakatnya.

Santunan diberikan secara bertingkat sesuai jenjang pendidikan: TK Negeri: 5 anak per lembaga, masing-masing Rp 150.000; SD dan MI Negeri: 6 anak per lembaga, masing-masing Rp 150.000; SMP, SMP Satu Atap, & MTs Negeri: 10 anak per lembaga, masing-masing Rp 200.000; MA Negeri: 10 anak per lembaga, masing-masing Rp 250.000.

Ketua BAZNAS Demak, H. Bambang Soesetiarto, menyebut kegiatan ini sebagai momen “Lebaran Anak Yatim” dan bentuk konkret dari gerakan zakat yang berdampak langsung.

“Total penerima manfaat sebanyak 5.300 anak yatim. Ini bukan angka kecil. Artinya zakat yang disalurkan ASN dan masyarakat melalui BAZNAS benar-benar dirasakan manfaatnya,” tegas Bambang.

Selain penyerahan santunan, Bupati juga menghimbau kepada seluruh Kepala Korwil Dikbud Kecamatan, kepala sekolah, dan bendahara sekolah untuk mengoptimalkan pengumpulan zakat profesi dari ASN dengan mekanisme pemotongan gaji bulanan.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekda Demak, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Plt. Kabag Kesra, Kepala Kemenag Demak, para kepala sekolah, serta jajaran BAZNAS Kabupaten Demak. (Sam)