Video Perundungan Siswi MTs di Demak Viral, Keluarga Tuntut Keadilan

Bullying anak

Kuasa hukum korban bersama siswi korban perundungan dan ayahnya saat memberikan keterangan di Polres Demak, Senin (11/8). Foto: Sam

ARUSUTAMA.com – Sebuah video berdurasi 1,5 menit yang memperlihatkan aksi perundungan terhadap seorang siswi MTs di Wonowoso, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak, viral di media sosial.

Dalam video tersebut, tampak korban yang mengenakan seragam hijau hanya terdiam dan bergetar ketakutan saat dibentak, ditampar, dan ditendang oleh teman sekolahnya yang berpostur lebih besar.

Aksi tersebut direkam oleh salah satu teman pelaku hingga viral di media sosial, salah satunya di akun Instagram @infokejadiandemak. Video itu menuai perhatian luas dengan mencatat 1.285 tanda suka, 300 komentar, 26 unggahan ulang, dan dibagikan sebanyak 332 kali.

Diketahui, korban merupakan siswi kelas satu MTs, sedangkan pelaku adalah siswi kelas tiga di sekolah yang sama, MTs Miftakhul Ulum Wonowoso.

Kuasa Hukum korban, Nidzar Qodari, menjelaskan bahwa peristiwa bermula dari saling ejek melalui ponsel hingga berujung kesalahpahaman.

“Pelaku kemudian mendatangi korban di lapangan Wonowoso dan melakukan intimidasi serta penganiayaan yang kini viral di media sosial,” ujarnya saat mendampingi korban di Polres Demak, Senin (11/8/2025).

Nidzar menambahkan, laporan telah dibuat sejak Jumat lalu, namun pemeriksaan baru bisa dilakukan setelah ayah korban, Abdul Ghofur, tiba dari luar kota.

“Alhamdulillah, hari ini ayah korban sudah hadir dan memberikan keterangan. Kasus ini sudah naik ke tahap laporan polisi,” tegasnya.

Abdul Ghofur berharap hukum dapat ditegakkan secara adil.

“Kami meminta keadilan seadil-adilnya. Soal proses selanjutnya, akan dilihat dari hasil mediasi dan kesepakatan nanti,” tuturnya.

Saat ini, unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Demak tengah menangani kasus tersebut. (Sam)