58 Warga dan Pelajar di Demak Diamankan Usai Terprovokasi Medsos
Puluhan pelajar dan warga diamankan Polres Demak untuk diberikan pembinaan setelah diduga terprovokasi ajakan demo, Rabu (3/9). Foto: Sm
ARUSUTAMA.com – Kepolisian Resor (Polres) Demak berhasil mengamankan 58 orang yang diduga hendak melakukan aksi demonstrasi anarkis di depan Gedung DPRD Kabupaten Demak, Selasa (2/9/2025). Dari jumlah tersebut, 6 orang merupakan warga sipil dan 52 lainnya adalah pelajar tingkat SMP hingga SMA.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Demak, Iptu Anggah Mardwi Pitriyono, mengatakan bahwa aksi tersebut berawal dari ajakan provokatif yang beredar di media sosial. Ajakan itu disebarkan melalui akun Facebook palsu dengan pamflet bertuliskan “Demak Bergerak” serta narasi yang menghasut massa untuk berkumpul di DPRD Demak pada pukul 13.00 WIB.
“Dari total 58 orang yang diamankan, mayoritas adalah pelajar yang seharusnya berada di sekolah. Mereka datang dari berbagai kecamatan di Kabupaten Demak dan menunggu aba-aba untuk melakukan aksi demo anarkis,” jelas Iptu Anggah di Mapolres Demak, Rabu (3/9/2025) malam.
Sebelum melakukan pengamanan, pihak kepolisian lebih dulu memantau aktivitas media sosial yang memicu aksi tersebut. Setelah diamankan, seluruh warga dan pelajar dibawa ke Mapolres Demak untuk menjalani pembinaan. Polisi juga memanggil orang tua mereka agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya.
“Kami berharap pembinaan ini dapat mencegah mereka mengulangi perbuatan serupa,” tambahnya.
Lebih lanjut, Polres Demak menegaskan komitmennya untuk memperketat pemantauan terhadap konten provokatif di media sosial, khususnya yang menargetkan kalangan pelajar.
“Kami akan lebih memperketat pengawasan terhadap akun-akun yang bersifat provokatif dan menyasar pelajar. Kami juga mengimbau para orang tua untuk mengawasi aktivitas anak-anaknya di media sosial agar tidak mudah terjerumus pada ajakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tegas Iptu Anggah. (Sm)
