Wabup Demak Apresiasi Polres, Ingatkan Warga Waspadai Provokasi Demo di Medsos

Polres Demak amankan puluhan pelajar yang diduga terprovokasi ajakan demo dari media sosial. Foto: Sm
ARUSUTAMA.com – Wakil Bupati Demak, Muhammad Badruddin, mengapresiasi langkah cepat Kepolisian Resor (Polres) Demak yang berhasil menggagalkan rencana aksi demonstrasi di gedung DPRD Demak pada Selasa (2/9). Dalam peristiwa tersebut, polisi mengamankan 58 orang yang mayoritas berstatus pelajar.
Badruddin menilai langkah kepolisian tersebut bukan hanya bersifat antisipatif, tetapi juga memiliki nilai edukatif bagi generasi muda agar tidak mudah terjerumus dalam tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Terima kasih kerja keras yang sudah dilakukan oleh pihak kepolisian. Ini sifatnya antisipatif dan edukasi kepada anak-anak, jangan sampai Demak yang damai ini terganggu oleh hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya, Kamis (4/9/2025).
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya pelajar, bahwa aksi demonstrasi dengan cara-cara anarkis bukanlah solusi.
“Masyarakat juga harus kompak bersama kami untuk saling menjaga agar tidak mudah terprovokasi demo melalui media sosial,” imbuh Gus Bad sapaan akrabnya.
Selain itu, Gus Bad juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Demak yang telah ikut serta menjaga keamanan, ketertiban, dan ketenteraman di wilayahnya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Demak, Iptu Anggah Mardwi Pitriyono, menjelaskan bahwa 58 orang yang diamankan terdiri dari 6 warga dan 52 pelajar SMP hingga SMA.
Menurutnya, rencana aksi itu dipicu unggahan provokatif di media sosial, termasuk dari akun Facebook palsu yang menyebarkan pamflet bertuliskan “Demak Bergerak” dan mengajak masyarakat berkumpul di DPRD pukul 13.00 WIB.
“Mayoritas adalah pelajar yang seharusnya berada di sekolah. Mereka datang dari berbagai kecamatan di Demak dan menunggu instruksi untuk melakukan aksi demo anarkis,” ungkap Iptu Anggah. (Sm)
