Masjid Agung Demak Siap Go Internasional, Didorong Jadi Warisan Dunia UNESCO

Masjid Agung Demak, peninggalan bersejarah Wali Songo yang kini tengah diusulkan menjadi warisan budaya dunia di bawah naungan UNESCO. Foto: Sm
ARUSUTAMA.com – Masjid Agung Demak, salah satu peninggalan bersejarah Wali Songo yang menjadi simbol penyebaran Islam di Nusantara, tengah diupayakan naik statusnya menjadi warisan budaya dunia di bawah naungan UNESCO.
Takmir Masjid Agung Demak (MAD), KH Nur Fauzi, mengungkapkan bahwa saat ini proses pengajuan tengah memasuki tahap kajian akademik yang difasilitasi oleh Kementerian Kebudayaan dan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) RI.
“Masjid Agung Demak sudah ditetapkan sebagai cagar budaya sejak tahun 2019. Kini saatnya kita tingkatkan statusnya menjadi warisan budaya dunia di bawah UNESCO,” ujar Nur Fauzi, Kamis (30/10/2025).
Ia menjelaskan, proses pengajuan ini tidak bisa dilakukan secara singkat karena memerlukan kajian ilmiah dan penyusunan naskah akademik yang komprehensif.
“Prosesnya baru pada tahap kajian akademik. Mudah-mudahan dalam waktu kurang dari lima tahun, status itu bisa terwujud,” ujarnya optimis.
Menurutnya, jika Masjid Agung Demak berhasil diakui UNESCO, maka eksistensi masjid akan meningkat secara global.
“Kalau nanti diakui UNESCO, eksistensi masjid ini menjadi tanggung jawab masyarakat dunia. Kemurniannya akan dijaga bersama, tidak hanya oleh masyarakat Demak,” katanya.
Selain peningkatan status, saat ini juga tengah dilakukan revitalisasi besar-besaran terhadap situs dan kawasan Masjid Agung Demak. Revitalisasi ini melibatkan Kementerian PUPR, Kementerian Kebudayaan, BPK, dan Kementerian Agama.
“Revitalisasi situs meliputi area masjid, serambi, menara, serta makam para wali. Sedangkan kawasan luar mencakup pembangunan museum, perpustakaan, asrama, hingga klinik yang akan bekerja sama dengan Rumah Sakit NU Demak,” jelas Nur Fauzi.
Ia menambahkan, revitalisasi ini dilatarbelakangi oleh keprihatinan karena sudah hampir 40 tahun sejak terakhir kali masjid direnovasi pada periode 1984–1987.
“Kami khawatir kalau tidak segera dilakukan perawatan, masjid bersejarah ini bisa rusak. Karena itu, kami kembalikan bentuknya seperti aslinya tanpa menghilangkan keaslian jati dan struktur lama,” imbuhnya.
Dari hasil kajian BPK tahun 2023, diketahui bahwa menara masjid mengalami kemiringan sekitar 0,5 derajat, begitu pula dengan salah satu dari empat saka guru (pilar utama) yang menopang bangunan.
“Saka guru itu nanti akan dibuka untuk memastikan kondisi kayunya, apakah masih kuat atau sudah keropos. Tapi pembukaan itu harus melibatkan banyak instansi,” pungkasnya. (Sam)
