Tiga Pelaku Ditangkap, Polres Demak Tegaskan Pengeroyokan Murni Kriminal Bukan Konflik Pagar Nusa

Kasat Reskrim Polres Demak Iptu Anggah Mardwi Pitriyono, saat menyampaikan perkembangan penyidikan kasus pengeroyokan di Mranggen, sekaligus mengajak bersama menjaga kondusivitas. Sabtu (27/12/2025). Foto: Sm
ARUSUTAMA.com – Polres Demak mengamankan tiga terduga pelaku pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya seorang remaja berinisial B, dalam peristiwa di wilayah Mranggen, Kabupaten Demak, Jumat (26/12).
Kasat Reskrim Polres Demak, Iptu Anggah Mardwi Pitriyono
, menyampaikan bahwa ketiga pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap kejadian.
Menurut Iptu Anggah, laporan polisi terkait kasus ini telah diterbitkan sehari setelah peristiwa terjadi. “Ketiga pelaku kami amankan dini hari tadi. Mereka diduga berperan dalam pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujarnya saat di Mapolres Demak, Sabtu (27/12/2025).
Polisi juga telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan, termasuk memeriksa saksi-saksi serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil visum, korban dinyatakan meninggal akibat kekerasan benda tumpul, tanpa adanya indikasi penggunaan senjata tajam.
Iptu Anggah menjelaskan, peristiwa terjadi saat korban sedang melintas dan kemudian dikejar sekelompok orang. “Korban dipukuli hingga tidak sadarkan diri. Anggota Polsek yang mengetahui kejadian langsung membawa korban ke rumah sakit terdekat, namun nyawanya tidak tertolong,” ungkapnya.
Terkait motif dari pengeroyokan tersebut, polisi masih melakukan pendalaman. “Tiga pelaku ini tidak satu domisili dengan korban. Ini yang sedang kami gali—apa yang melatarbelakangi tindakan mereka,” tambahnya.
Polres Demak menegaskan bahwa kasus ini tidak berkaitan dengan organisasi ataupun perguruan silat manapun, termasuk Pagar Nusa. “Ini murni pidana pengeroyokan. Kami harap seluruh elemen masyarakat tetap menjaga kondusivitas dan tidak terprovokasi,” tegas Iptu Anggah.
Sementara itu, Tim Advokasi dan Hukum Pencaksilat Nahdlatul Ulama Pagar Nusa Kabupaten Demak, melalui juru bicaranya Rahmat Budiarto, menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang berjalan. Ia menegaskan pihaknya telah menginstruksikan seluruh anggota agar tidak melakukan tindakan anarkis serta menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada kepolisian.
“Kami mengapresiasi langkah cepat Polres Demak dalam mengamankan terduga pelaku. Proses hukum akan kami kawal, namun kami juga mengimbau seluruh anggota tetap menjaga keamanan dan kondusivitas,” kata Rahmat.
Polres Demak berharap masyarakat dapat membantu penyidikan dengan memberikan informasi yang relevan, sekaligus menahan diri agar situasi tetap aman dan damai. “Mari kita menolak segala bentuk kekerasan dan bersama menjaga ketenangan di Kabupaten Demak,” tutup Iptu Anggah. (Sam)
