LBH Pagar Nusa Ultimatum: Serahkan Proses ke Hukum, Jangan Ada Aksi Balasan

Pagar Nusa Demak

Jajaran Pagar Nusa dan Tim Advokasi mengawal proses hukum di Polres Demak, mendesak penuntasan kasus pengeroyokan yang merenggut nyawa anggotanya. Foto: Sm

ARUSUTAMA.com — Tim Advokasi dan Hukum Pencak Silat Nahdlatul Ulama Pagar Nusa menegaskan komitmennya untuk mengawal proses penyidikan kasus dugaan pengeroyokan yang menyebabkan satu anggota Pagar Nusa meninggal dunia dan satu lainnya luka-luka.

Pernyataan ini disampaikan setelah pihak kuasa hukum bersama keluarga korban mendatangi Polres Demak untuk mengetahui perkembangan penanganan perkara tersebut.

Kuasa Hukum LBH Pagar Nusa Pusat, Agus Munib, menyatakan kedatangan mereka merupakan langkah hukum untuk memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur.

“Hari ini kami datang ke Polres Demak untuk menanyakan perkembangan laporan polisi terkait aksi pidana pengeroyokan yang berujung pada kematian korban. Kami bersama pihak keluarga dan jajaran Pagar Nusa dari pusat hingga daerah hadir untuk mengawal kasus ini,” tegasnya, Sabtu (27/12/2025).

Menurut keterangan, kejadian berawal pada Jumat dini hari (26/12), saat beberapa anggota Pagar Nusa usai menghadiri kegiatan kopdar. Dalam perjalanan pulang, rombongan tersebut diduga dihadang sekelompok orang dan mendapat lemparan batu. Peristiwa tersebut memicu aksi pengejaran hingga dua orang berhasil diamankan oleh rombongan, sementara lainnya melarikan diri. Kelompok tersebut diduga merupakan bagian dari geng motor.

Aksi pengeroyokan terjadi di sekitar area jembatan gantung dan menyebabkan salah satu anggota Pagar Nusa mengalami luka berat di bagian kepala hingga meninggal dunia. Seorang lainnya dilaporkan mengalami luka-luka akibat pemukulan.

Kuasa hukum menegaskan tuntutan mereka agar seluruh pelaku segera ditangkap dan diproses hukum. “Kami meminta kepolisian menindaklanjuti secara serius dan mengamankan semua terduga pelaku,” ujar Agus Munib.

Sementara itu, Rahmat Budiarto, juru bicara Tim Advokasi dan Hukum Pagar Nusa Demak, mengapresiasi langkah kepolisian yang telah mengamankan tiga terduga pelaku.

“Kami mengapresiasi kinerja penyidik Polres Demak. Kami berharap penyidikan terus dikembangkan hingga tuntas,” jelasnya.

Selain itu, Rahmat juga menyerukan agar seluruh anggota Pagar Nusa tetap menjaga kondusivitas dan tidak melakukan tindakan di luar jalur hukum.

“Kami mengimbau seluruh jajaran di Demak, Semarang, dan wilayah lainnya untuk tidak bertindak anarkis. Serahkan sepenuhnya proses ini pada jalur hukum,” tambahnya.

Pihaknya juga meminta seluruh anggota Pagar Nusa di Jawa Tengah hingga luar daerah untuk tidak datang ke wilayah Demak dan Semarang selama proses hukum berlangsung.

“Proses sudah berjalan sesuai hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Percayakan semuanya kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.

Tim Advokasi Pagar Nusa memastikan akan terus mengawal perkembangan kasus hingga seluruh pelaku berhasil ditangkap dan diproses sesuai aturan. (Sam)