Ngopi Bareng Media dan LSM, Kajari Demak Buka Ruang Kritik dan Masukan Publik

Kejaksaan negeri demak bersama wartawan

Kajari Demak Milono Raharjo bersama insan pers dan perwakilan LSM se-Kabupaten Demak saat kegiatan Coffee Morning di Aula Kejaksaan Negeri Demak, Kamis (22/1/2026). Foto: Sm

ARUSUTAMA.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Demak menggelar kegiatan Coffee Morning bersama insan pers dan perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) se-Kabupaten Demak di Aula Kejaksaan Negeri Demak, Kamis (22/1/2026).

Kegiatan yang dikemas secara santai tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus dialog terbuka antara Kejaksaan, media, dan NGO. Kajari Demak, Milono Raharjo, menyampaikan terima kasih sekaligus permohonan maaf karena sejak menjabat di Demak belum sempat menggelar pertemuan dengan jurnalis dan LSM.

“Saya mengucapkan terima kasih sekaligus mohon maaf karena sejak saya bertugas di Demak, baru kali ini bisa bertemu langsung dengan rekan-rekan media dan LSM,” ujar Milano Raharjo.

Melalui pertemuan tersebut, Milano menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Demak terbuka terhadap masukan dan kritik dari media maupun NGO. Ia juga menekankan bahwa Kejaksaan saat ini mengedepankan pendekatan humanis dalam pelayanan hukum.

“Sekarang Kejaksaan sudah berubah, lebih humanis. Jadi tidak perlu resah, takut, atau memiliki kesan seram terhadap Kejaksaan,” tegasnya.

Secara umum, wartawan yang hadir menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pertemuan tersebut. Berbagai persoalan turut disampaikan, mulai dari kemitraan hingga isu-isu strategis yang berkembang di Kabupaten Demak.

Ketua PWI Demak, Wahib, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Demak yang membuka ruang dialog dengan insan pers. Ia berharap kemitraan yang terjalin dapat berjalan secara berkelanjutan.

“Kami berharap kemitraan ini terus terjaga dengan baik, sehingga masyarakat bisa memahami hukum dan proses penegakan hukum yang dilakukan Kejari Demak,” kata Wahib.

Sementara itu, Samsul, perwakilan wartawan lainnya, menyoroti persoalan lingkungan di Kabupaten Demak, khususnya terkait rob dan banjir yang hingga kini belum tertangani secara tuntas.

“Persoalan di Demak tidak hanya soal hukum, tetapi juga lingkungan. Penanganan rob dan banjir belum selesai, harapannya aspirasi ini bisa dititipkan melalui Forkopimda,” ujarnya.

Wartawan televisi, Ismail, juga menyampaikan perhatian terhadap maraknya praktik es moni di Demak serta potensi kerawanan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

“Masalah es moni masih marak dan kerawanan Pilkades juga perlu diantisipasi sejak dini,” ungkap Ismail.

Dari unsur NGO, perwakilan LSM menyampaikan apresiasi atas undangan Kejaksaan. Mereka mengaku sempat merasa khawatir karena bagi masyarakat awam, undangan dari Kejaksaan sering diasosiasikan dengan persoalan hukum.

“Awalnya kami bertanya-tanya kenapa diundang, karena bagi orang awam, dipanggil Kejaksaan itu identik dengan masalah,” ujar salah satu perwakilan NGO.

Senada, perwakilan NGO Aisyah menyoroti banyaknya perkara terkait perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Demak. Ia berharap materi tersebut dapat dimasukkan dalam program Jaksa Mengajar.

“Kasus perlindungan perempuan dan anak di Demak cukup banyak. Kami berharap dalam program Jaksa Mengajar bisa disisipkan edukasi agar remaja tidak mudah tergiur kejahatan melalui media,” katanya.

Kegiatan Coffee Morning berlangsung interaktif dan dua arah, dengan Kejaksaan menerima berbagai masukan dari peserta. Acara tersebut ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk komitmen memperkuat sinergi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Elga Nur Fazrin, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Nur Fata, Kepala Seksi Intelijen Niam Firdaus, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait. (Sm)