Wamen HAM: Demak Jadi Role Model Daerah Peduli HAM di Indonesia

Peserta Rapat Koordinasi Pedoman Penilaian Kepatuhan HAM di Kabupaten Demak berfoto bersama usai kegiatan di Gedung Gradhika Bina Praja, Kamis (23/4/2026). Acara tersebut dihadiri Wakil Menteri HAM Mugiyanto, Bupati Demak Eisti’anah, serta jajaran stakeholder sebagai bentuk komitmen penguatan implementasi HAM di daerah. Foto: Sam
ARUSUTAMA.com – Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Mugiyanto, mendorong penguatan implementasi HAM secara menyeluruh melalui sinergi antara pemerintah daerah, aparatur negara, hingga pelaku usaha. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Pedoman Penilaian Kepatuhan HAM di Gedung Gradhika Bina Praja, Kabupaten Demak, Kamis (23/4/2026).
Menurut Mugiyanto, penilaian kepatuhan HAM ke depan tidak hanya berfokus pada pemerintah, tetapi juga akan menjangkau sektor swasta, termasuk korporasi dan pelaku UMKM. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan prinsip HAM diterapkan secara luas di seluruh lini kehidupan masyarakat.
“Penilaian kepatuhan HAM akan mencakup semua pihak. Yang masih lemah akan kita perkuat, karena ini menjadi tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Ia menegaskan, implementasi HAM sangat bergantung pada komitmen pimpinan daerah. Saat ini, Kementerian HAM telah menyelesaikan sekitar 50 persen pekerjaan di aspek regulasi, sementara sisanya akan difokuskan pada pelaksanaan program, penguatan anggaran, serta kebijakan teknis di lapangan.
Mugiyanto juga mengapresiasi Kabupaten Demak yang dinilai konsisten sebagai daerah peduli HAM sejak 2015. Capaian tersebut, kata dia, menunjukkan adanya keseriusan pemerintah daerah dalam menjalankan prinsip-prinsip HAM.
Dalam kesempatan itu, ia mengungkapkan pemerintah pusat tengah menunggu persetujuan Presiden terkait Rencana Aksi HAM generasi ke-6. Program tersebut akan menjadi acuan strategis dalam pelaksanaan kebijakan HAM nasional ke depan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan terdapat lima prinsip utama dalam HAM yang harus dijalankan secara seimbang, yakni penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan.
Mugiyanto juga menyoroti pentingnya keterlibatan dunia usaha dalam mendukung pemenuhan HAM. Ia menyebut, sejumlah perusahaan di daerah telah mulai berkolaborasi dengan pemerintah dalam program sosial dan kemasyarakatan.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa isu HAM tidak hanya terbatas pada kebebasan sipil dan politik, tetapi juga mencakup hak dasar masyarakat seperti akses kesehatan, pendidikan, hingga lingkungan hidup yang layak.
Menanggapi sejumlah isu di Demak, termasuk kasus keracunan makanan yang sempat menjadi perhatian publik, Mugiyanto menilai perlunya penguatan dalam pengelolaan komunikasi publik, khususnya di media sosial.
“Penanganan informasi di ruang digital harus diperkuat agar tidak menimbulkan persepsi negatif yang berkepanjangan,” katanya.
Ia berharap, seluruh kebijakan dan program HAM dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar seperti pendidikan dan layanan kesehatan.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Bupati Demak Eisti’anah, jajaran perangkat daerah, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya. (Sm)
