Dari Rekor Peduli HAM hingga Ancaman Rob, Ini Catatan untuk Demak Tahun 2026

Wakil Menteri HAM Mugiyanto bersama Bupati Demak Eisti’anah memberikan keterangan kepada awak media usai Rapat Koordinasi Penilaian Kepatuhan HAM di Kabupaten Demak, Kamis (23/4/2026). Foto: Sam
ARUSUTAMA.com – Wakil Menteri Hak Asasi Manusia, Mugiyanto, menegaskan bahwa keberhasilan kepatuhan HAM pemerintah daerah tidak hanya diukur dari kelengkapan regulasi, tetapi juga dari sejauh mana kebijakan tersebut berdampak langsung pada masyarakat.
Hal itu disampaikan seusai Rapat Koordinasi Pedoman Penilaian Kepatuhan HAM di Gedung Gradhika Bina Praja, Kabupaten Demak, Kamis (23/4/2026). Kegiatan ini turut dihadiri Bupati Demak Eisti’anah, pimpinan OPD, serta para camat.
“Kita tidak boleh hanya bekerja untuk menyelesaikan pekerjaan secara administratif. Yang terpenting adalah dampaknya dirasakan masyarakat,” kata Mugiyanto.
Ia menjelaskan, penilaian kepatuhan HAM mencakup tiga aspek utama, yakni regulasi, implementasi, dan dampak. Pemerintah pusat, lanjutnya, akan mengumumkan hasil penilaian tersebut pada 10 Desember mendatang dengan kategori mulai dari sangat patuh hingga menuju patuh.
Menurut Mugiyanto, Kabupaten Demak memiliki peluang besar meraih nilai tinggi. Hal itu didukung rekam jejak sebagai Kabupaten Peduli HAM selama periode 2015 hingga 2025.
“Dengan capaian itu, kami optimistis nilai Demak akan tetap baik,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, Mugiyanto juga menyoroti pentingnya peran pemerintah hingga tingkat kecamatan dan desa dalam memastikan pemenuhan HAM. Ia menilai kehadiran para camat dalam rakor menjadi indikator kuat komitmen daerah.
“Ujung tombak pemenuhan HAM ada di masyarakat. Peran camat dan pemerintah desa sangat strategis,” tegasnya.
Selain itu, ia mengingatkan agar berbagai program prioritas pemerintah, seperti makan bergizi gratis, cek kesehatan gratis, Koperasi Desa Merah Putih, dan sekolah rakyat, benar-benar memberikan manfaat nyata.
“Tidak ada artinya anggaran besar jika masyarakat tidak merasakan manfaatnya. Negara harus hadir,” katanya.
Meski demikian, Mugiyanto menyoroti tantangan serius yang dihadapi Demak, yakni dampak perubahan iklim berupa banjir rob di wilayah pesisir. Kondisi tersebut dinilai berpengaruh terhadap pemenuhan hak dasar masyarakat, khususnya tempat tinggal yang layak.
“Ada warga yang masih tinggal di rumah tergenang air. Ini menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah daerah, tetapi juga pemerintah provinsi dan pusat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penanganan rob memerlukan kolaborasi lintas sektor agar hak-hak masyarakat tetap terpenuhi.
Rapat koordinasi ini adalah bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan kebijakan berbasis HAM dapat berjalan efektif serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (Sm)
