KIB Demak Tuntut DPR RI Penuhi Janji Soal UU Desa

IMG-20240130-WA0081

KIB Demak bersama Kadinpermades Demak sebelum melepas rombongan untuk aksi ke Jakarta, Selasa (30/1). Foto: Ist.

Demak, arusutama.com – Rombongan Kades Indonesia Bersatu (KIB) Demak menuju Jakarta untuk menagih janji anggota parlemen yang berada di Senayan terkait revisi undang-undang desa nomor 06 tahun 2014, Selasa (30/1) malam.

M Rifai, Ketua KIB, mengatakan bahwa undang-undang tersebut belum berjalan dengan baik dan belum mengakomodir asas pengakuan dan asas kemandirian desa.

“Kami mendapat informasi bahwa besok Rabu (31/1) akan ada penyeragaman antara legislatif dan eksekutif, jadi kami datang untuk mengingatkan agar ketua DPR RI mau menandatangani dan secepatnya menetapkan untuk kemudian di Paripurnakan pada 6 Februari 2024 nanti,” katanya di Pendopo Demak, Selasa (30/1) sore.

Dia berharap agar suara Kades Se Indonesia ini bisa didengar oleh DPR RI. Di mana harapan ribuan Kades yang datang ke Senayan itu antara lain agar dana desa (DD) meningkat dan juga masa jabatan desa 9 tahun.

“Tuntutan kami di antaranya agar DD naik, juga saat penyelenggaraan Pilkades misalnya calon tunggal atau tidak ada lawannya maka bisa ditetapkan oleh panitia pilkades melalui musdes. Selain itu juga soal jabatan 9 tahun itu,” katanya.

Aksi di Senayan itu menurutnya sudah sering dilakukan, namun belum pernah ada kejelasan. Dia mengaku tidak mau diberi harapan kosong oleh politisi.

“Kami tidak mau di PHP (pemberi harapan palsu) oleh politisi di sana. Jadi ini namanya menagih janji agar tidak dianggap oleh masyarakat hanya PHP saja,” katanya.

Sedangkan Taufik Rifai, Kepala Dinpermades P2KB Demak yang mewakili Bupati sebelum mengantar keberangkatan KIB dari Pendopo Kabupaten Demak mengimbau agar menjaga situasi damai di masa kampanye ini serta untuk tetap menjaga citra Demak.

“Jaga citra Demak dan situasi damai mengingat ini masa kampanye. Jadi ibarat kalau kita mancing, ikannya dapat dan airnya tidak keruh, jangan sampai dapat ikan airnya keruh apalagi airnya jadi keruh dan tidak dapat ikan lagi, itu rugi,” tutupnya. (Sam)