Bupati Demak Serahkan SK Purna Tugas kepada 46 PNS, Apresiasi Pengabdian untuk Daerah

Secara simbolis Bupati Demak Eisti'anah serahkan SK Purna Tugas kepada PNS di Ruang Belimbing BKPSDM Demak, Selasa (11/3). Foto: Sm
ARUSUTAMA.com – Bupati Demak, Eisti’anah, secara langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) Purna Tugas kepada 46 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak berlangsung di Ruang Belimbing BKPSDM Demak, Selasa (11/3/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Eisti’anah menegaskan bahwa pengabdian para ASN selama bertahun-tahun telah memberikan kontribusi besar bagi pembangunan Kabupaten Demak. Ia mengungkapkan rasa terima kasih atas dedikasi, loyalitas, dan pengorbanan mereka dalam menjalankan tugas, serta berharap mereka tetap berkontribusi bagi masyarakat meskipun telah memasuki masa pensiun.
“Pengabdian Bapak/Ibu tidak berhenti di sini. Masa pensiun adalah awal baru untuk tetap berkarya dan mengabdi di tengah masyarakat. Semoga pengalaman dan ilmu yang telah diperoleh selama bertugas dapat terus bermanfaat,” ujar Eisti’anah.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Kepala BKPSDM, Pimpinan Cabang Bank Jateng, Ketua Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI), serta seluruh PNS penerima SK Purna Tugas.
Kepala BKPSDM, Herminingsih, dalam laporannya menjelaskan bahwa pemberhentian dengan hormat ini diberikan kepada PNS yang telah mencapai batas usia pensiun, yakni 58 tahun untuk PNS dan 60 tahun bagi pejabat pimpinan tinggi. Selain itu, ASN yang memenuhi syarat juga menerima pangkat pengabdian sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka.
Acara ini juga menjadi pengingat bagi ASN yang masih aktif untuk terus meningkatkan profesionalisme, dedikasi, dan semangat pelayanan. Bupati Eisti’anah berharap para pegawai yang masih bertugas dapat menjadikan momen ini sebagai motivasi untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat.
“Kabupaten Demak tidak akan maju tanpa peran serta ASN yang bekerja dengan sepenuh hati. Saya berharap semangat pengabdian ini terus dijaga oleh seluruh jajaran pegawai, baik yang masih aktif maupun yang telah purna tugas,” tambahnya.
Selain penyerahan SK, acara ini juga diisi dengan sesi ramah tamah antara para purna tugas dan jajaran pejabat Kabupaten Demak. Beberapa PNS yang memasuki masa pensiun menyampaikan rasa syukur atas kesempatan mengabdi selama puluhan tahun dan berharap generasi penerus dapat melanjutkan tugas dengan penuh tanggung jawab. (Sm)
