Komitmen Lindungi Pekerja, Pemkab Demak Sabet Paritrana Award Jateng 2025

Bupati Demak Eisti’anah menerima penghargaan Terbaik I Paritrana Award 2025 tingkat Provinsi Jawa Tengah. Foto: Ist.
ARUSUTAMA.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak dalam memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan membuahkan hasil gemilang. Pada ajang Anugerah Paritrana Award 2025 tingkat Provinsi Jawa Tengah, Pemkab Demak berhasil meraih Peringkat Terbaik I, mengungguli daerah lain se-jateng.
Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, dan diterima oleh Bupati Demak, Eisti’anah, dalam seremoni yang digelar di Ruby Room, Gumaya Hotel, Semarang.
Anugerah Paritrana Award merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah pusat melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha atas dukungan dan komitmen tinggi mereka dalam menyukseskan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Bupati Demak, Eisti’anah, menyampaikan rasa syukurnya atas penghargaan tersebut. Ia menegaskan bahwa capaian ini adalah buah dari perhatian serius pemerintah daerah terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerja.
“Penghargaan ini adalah bentuk komitmen kami dalam menurunkan angka kemiskinan, khususnya bagi masyarakat Kota Wali yang ada di Kabupaten Demak,” ujarnya, Kamis (31/7/2025).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit, Farah Diana, juga mengapresiasi dukungan luar biasa dari Pemkab Demak. Ia menyebutkan, keaktifan Bupati dan jajarannya dalam mendukung implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan sangat membantu perlindungan pekerja di daerah.
“Alhamdulillah, dukungan dari Ibu Bupati Eisti’anah beserta jajarannya sangat luar biasa dalam upaya perlindungan tenaga kerja di Demak,” ungkap Farah.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Dinakerind) Kabupaten Demak, Agus Kriyanto, menjelaskan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari berbagai program dan inovasi, terutama yang menyasar pekerja informal dan pekerja rentan non-penerima upah.
“Pemkab Demak dinilai paling peduli terhadap perlindungan tenaga kerja melalui program-program yang nyata, salah satunya memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPJS untuk pekerja informal,” jelas Agus.
Sebagai informasi, penghargaan berikutnya pada ajang Paritrana Award 2025 diraih oleh Pemkab Sragen (Terbaik II) dan Pemkab Cilacap (Terbaik III). (Sm)
