Kades Bingung Skema Modal Koperasi Merah Putih: Jangan Sampai Dana Desa Jadi Taruhan

Koperasi Merah Putih

Ilustrasi Koperasi Merah Putih. Foto: Ist.

ARUSUTAMA.com — Para kepala desa di Kabupaten Demak menyambut baik pendirian Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai program strategis nasional yang diyakini mampu memperkuat ekonomi desa. Namun, sejumlah kepala desa menegaskan perlunya kejelasan mengenai skema permodalan dan regulasi pelaksanaannya agar tidak membebani keuangan desa secara sepihak.

Kepala Desa Kunir, Kecamatan Dempet, Muhammad Romli, menyatakan bahwa secara umum para kepala desa mendukung penuh program ini. Menurutnya, kehadiran Presiden dalam peluncuran KDMP telah membangkitkan semangat dan harapan baru bagi desa-desa di Jawa Tengah.

“Kami senang, kami menyambut gembira. Semua kepala desa antusias karena koperasi ini membawa dampak ekonomi luar biasa jika benar-benar berjalan,” ujarnya, Kamis (31/7/2025).

Namun di sisi lain, Romli menyampaikan adanya kegelisahan kolektif para kepala desa karena hingga kini belum ada kepastian tentang sumber modal koperasi. Meskipun legalitas 249 koperasi Merah Putih di Demak telah tuntas, ketiadaan modal membuat program ini belum bisa berjalan optimal.

“Saat jagongan ringan dengan teman-teman dari Cilacap, Pati, Kudus, dan Jepara, kami semua punya pertanyaan yang sama: koperasinya sudah ada, tapi dananya dari mana?” ungkap Romli.

Lebih lanjut, ia menyoroti rumor yang beredar bahwa Dana Desa akan dijadikan jaminan untuk menjalankan koperasi. Isu tersebut membuat para kepala desa cemas, sebab jika terjadi masalah atau kredit macet, maka yang disita bisa saja dana desa atau aset milik desa.

“Kalau sampai dana desa dijadikan jaminan tanpa keterlibatan desa dalam pengambilan keputusan, ini bisa jadi masalah besar. Karena kami tanya, sopo seng nyileh, sopo seng harus nyaur?” tegasnya.

Romli meminta agar dinas terkait, terutama Dinas Koperasi, segera duduk bersama dengan para kepala desa dan stakeholder untuk membahas mekanisme pelaksanaan KDMP secara rinci. Menurutnya, transparansi dan pelibatan desa sejak awal sangat penting agar tidak terjadi kesalahpahaman atau bahkan kerugian di kemudian hari.

“Karena kondisi ekonomi warga kita sekarang sulit, pinjaman dari bank saja banyak yang gagal bayar. Kalau koperasi ini tidak dikelola dengan baik dan transparan, bisa-bisa muncul masalah baru,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dindagkop UKM Demak, Iskandar Zulkarnain, menyatakan bahwa koperasi Merah Putih memang tengah berproses secara bertahap. Setelah Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dan pembentukan badan hukum selesai, pihaknya kini tengah memfasilitasi perizinan usaha seperti NIB dan izin lainnya.

“Kemarin kami sudah mempertemukan pengurus koperasi dengan mitra usaha seperti Pertamina Patraniaga, Bulog, PT Jateng Agro Berdikari, dan beberapa perusahaan besar lainnya,” kata Iskandar.

Pertemuan tersebut diharapkan dapat membuka peluang kerja sama bisnis antara koperasi dan mitra usaha strategis. Selain itu, Pemkab Demak juga akan memberikan pelatihan dan pendampingan peningkatan kapasitas SDM pengurus dan pengawas koperasi melalui perubahan APBD dan dukungan dari Kementerian Koperasi pada 2025.

“Dengan dukungan SDM yang kuat dan jejaring kemitraan yang luas, koperasi Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa,” tegas Iskandar. (Sam)