Bahas KUA PPAS, Begini Program Unggulan Demak Tahun 2024

IMG-20230825-WA0016

Bupati Demak Hj Eisti'anah bersama dengan Ketua DPRD Demak beserta wakilnya dalam Rapat Paripurna ke-19. Foto: Sam

Demak, arusutama.com – Dalam penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Pemerintah Daerah Kabupaten Demak membawa sembilan program unggulan prioritas untuk tahun anggaran 2024 mendatang. Hal tersebut mengemuka saat Rapat Paripurna ke-19 masa sidang kedua tahun 2023 di Gedung DPRD Demak, Kamis (24/8/2023).

Dikatakan Bupati Demak, Hj Eisti’anah bahwa pembangunan Kabupaten Demak Tahun 2024 dirumuskan menjadi sembilan prioritas yaitu: Pertama, peningkatan harmonisasi dan fasilitasi kehidupan beragama. Kedua, peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik berbasis smart city. Ketiaga, peningkatan kebersihan dan keindahan wilayah. Keempat, peningkatan kualitas dan aksesibilitas pelayanan pendidikan dan kesehatan. Kelima, pengembangan inovasi daerah.

“Perluasan kawasan perkotaan. Ketujuh, percepatan pembangunan infrastruktur, terutama di kawasan pesisir, pertanian dan pusat pertumbuhan/pusat produksi. Kedelapan, percepatan pemulihan ekonomi masyarakat. Dan, yang terakhir, peningkatan keberdayaan, perlindungan dan rehabilitasi sosial,” ujar Bupati Demak.

Lebih lanjut, ia menjabarkan dengan rencana implementasi diantaranya, dalam peningkatan harmonisasi dan fasilitasi kehidupan beragama bisa dengan bantuan tempat ibadah/lembaga keagamaan, tambahan kesejahteraan guru Madin/TPQ/Ponpes dan juga Beasiswa penghapal Alqur’an serta Fasilitasi Forum Ulama-Umaro’.

Selain itu, lanjut Bupati, untuk peningkatan tata kelola berbasis smart city, pemerintahan dan pelayanan publik Integrasi e-government bisa juga dengan Paperless office (administrasi kantor hemat kertas), Digitalisasi desa, Anjungan Dukcapil Mandiri, Pengembangan single database (kebijakan satu data), Mall Pelayanan Publik (MPP).

“Untuk peningkatan kebersihan dan keindahan wilayah penataan taman/ruang terbuka hijau dan pedagang kaki lima bisa dengan pengelolaan sampah terpadu (TPA/TPST/TPS-3R/TPS), Bank sampah dan gerakan kali bersih,” ucap Bupati.

Lebih lanjut, perihal peningkatan kualitas dan aksesibilitas pelayanan pendidikan dan kesehatan–bisa dengan peningkatan kapasitas tenaga pendidik/tenaga kependidikan, ajang/lomba kreativitas guru dan siswa, beasiswa miskin, literasi berbasis inklusi sosial, taman baca integratif, percepatan penanganan stunting, revitalisasi posyandu, pelayanan kesehatan untuk semua (health for all): mulai ibu hamil (bumil), ibu bersalin, bayi baru lahir, balita, usia pendidikan dasar, usia produktif dan usia lanjut serta juga pembangunan sport center dan pembinaan olahraga.

“Dan, untuk pengembangan inovasi daerah sendiri bisa juga dengan fasilitasi dewan riset daerah, hilirisasi hasil penelitian/penerapan teknologi tepat guna ajang kreasi dan inovasi daerah, dan Expo produk unggulan daerah,” ungkapnya.

Bupati menambahkan, untuk perluasan kawasan perkotaan bisa juga dengan penyusunan masterplan pembangunan perluasan kawasan perkotaan.

Sedangkan untuk percepatan pembangunan infrastruktur, terutama di kawasan pesisir, pertanian dan pusat pertumbuhan/pusat produksi, bisa dengan peningkatan dan pemeliharaan jaringan jalan dan jembatan kabupaten, jaringan irigasi terpadu usaha tani (JITUT), penanganan banjir dan rob, jalan usaha tani (JUT), Rehabilitasi tanggul sungai, penataan trotoar dan drainase kota, sistem pengelolaan air minum (SPAM), Sistem pengelolaan air limbah (SPAL) / sanitasi, peningkatan sarana dan prasarana objek wisata, peningkatan bantuan keuangan kepada pemerintah desa.

“Percepatan pemulihan ekonomi masyarakat; bisa dengan peningkatan investasi, pembentukan klaster UMKM, Gerakan ‘one village one product, pengembangan ekonomi kreatif, pelatihan start up wirausaha muda, pelatihan ketrampilan, bantuan stimulan, dan pendampingan jaringan pemasaran untuk pelaku UMKM terutama kelompok muda dan perempuan serta kemudahan perizinan usaha mikro,” tutur Eisti’anah.

Terakhir, dalam peningkatan keberdayaan, perlindungan dan rehabilitasi sosial. Pemerintah Daerah akan melakukan Pelatihan ketrampilan dan sertifikasi bagi pencari kerja, pemagangan dan penyaluran tenaga kerja baru, bursa kerja (job fair) dan informasi pasar kerja on-line, bina kelompok petani/nelayan, bantuan sosial untuk rumah tangga miskin (RTM)/difabel/lanjut usia (Lansia).

“Padat karya, bantuan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)/rumah korban bencana) dan sistem layanan serta rujukan terpadu (SLRT) Online,” pungkasnya.

Sidang yang dihadiri sebanyak 34 Anggota DPRD tersebut ditutup dengan penyerahan rancangan KUA PPAS 2024 dari Bupati Demak kepada Ketua DPRD Demak, HS Fahrudin Bisri Slamet didampingi para wakilnya. Hadir juga dalam rapat tersebut dari Unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Demak, Sekretaris Daerah, dan pejabat setempat. (Sam)